Thursday 7th of May 2026
×

Siswi Berhijab di SMKN 2 Garut Rambutnya Dipotong Paksa, KPAI Imbau Lakukan Evaluasi!

Siswi Berhijab di SMKN 2 Garut Rambutnya Dipotong Paksa, KPAI Imbau Lakukan Evaluasi!

--

ASCOMAXX.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah meminta peninjauan menyeluruh terhadap tindakan disiplin yang dilakukan oleh seorang guru di SMKN 2 Garut yang memotong rambut 18 siswi.

"Kami mendorong evaluasi serius terhadap cara-cara pendisiplinan seperti ini," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono.


Baca juga: Kompol Dedi Kurniawan Resmi Dipecat dari Kepolisian, Usai Terlibat Kasus Narkoba!

Baca juga: Harga Sepatu Sekolah Rakyat Viral, Brand Bongkar Harga Asli dan Tidak Terlibat dalam Pengadaan Kemensos!

Aris menyatakan bahwa, dari perspektif perlindungan anak, masalahnya bukan hanya tentang peraturan sekolah mengenai potong rambut, tetapi juga metode penerapan disiplin, yang harus menghormati martabat, kesejahteraan psikologis, dan hak-hak anak.

KPAI memahami pentingnya disiplin di lingkungan sekolah. Namun, Aris mengatakan bahwa penerapan tindakan disiplin harus tetap berdasarkan prinsip-prinsip perlindungan anak, penghormatan terhadap martabat siswa, dan keterlibatan orang tua.

"Tindakan memotong rambut siswi secara paksa tanpa persetujuan dan tanpa komunikasi dengan keluarga perlu dievaluasi karena berpotensi menimbulkan trauma psikologis pada anak,," tambahnya.

Ia kembali menegaskan dukungannya terhadap pendisiplinan anak-anak untuk memastikan mereka mematuhi peraturan sekolah.

"Namun, tindakan pendisiplinan yang diambil harus tetap manusiawi dan berperspektif perlindungan anak," katanya.

Baca juga: Profil Pato Sayyaf Lulusan S1 Fisika UNDIP Usia 18 Tahun, Sempat Viral Ditolak Ikut UN!

Siswa Trauma

Insiden potong rambut tersebut dilaporkan membuat trauma para siswa di SMKN 2 Garut. Beberapa orang tua dengan keras menolak permintaan maaf sekolah setelah anak-anak mereka mengalami trauma mendalam akibat potong rambut paksa oleh seorang guru yang tidak bertanggung jawab pada hari Kamis (30 April 2026).

Source:

Update Terbaru

RELATED POST