Siswi Berhijab di SMKN 2 Garut Rambutnya Dipotong Paksa, KPAI Imbau Lakukan Evaluasi!
--
Tanpa peringatan, guru yang tidak bertanggung jawab tersebut menyerang rambut yang diwarnai, menggunakan gunting, bahkan memukul siswa yang rambutnya tertutup jilbab.
Pengacara para orang tua, Asep Muhidin, menyatakan bahwa tindakan sekolah tersebut dianggap sebagai pelanggaran batas etika pendidikan. Asep menekankan bahwa ada tekanan kuat dari orang tua agar guru tersebut segera dipindahkan dari sekolah.
Baca juga: Kompol Dedi Kurniawan Resmi Dipecat dari Kepolisian, Usai Terlibat Kasus Narkoba!
“Dari klien kami ada yang tidak mau memaafkan sebelum guru yang terlibat dipindah tugaskan karena putrinya itu mengalami trauma tidak mau sekolah,” katanya.
Di luar masalah psikologis, tim hukum juga menyesalkan kurangnya keterlibatan orang tua dalam proses disiplin.
"Alasannya ada laporan masyarakat soal warna rambut, tapi kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua, itu lebih etis," kata Asep.
Jika tuntutan pemindahan guru diabaikan, orang tua mengancam akan membawa kasus ini ke pengadilan.
Baca juga: Kompol Dedi Kurniawan Resmi Dipecat dari Kepolisian, Usai Terlibat Kasus Narkoba!
"Kalau keinginan klien kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," ujarnya.