Thursday 23rd of April 2026
×

iPhone Ilegal dari China Beredar, Bareskrim Polri Sita Hingga 56 Ribu Ponsel!

iPhone Ilegal dari China Beredar, Bareskrim Polri Sita Hingga 56 Ribu Ponsel!

--

ASCOMAXX.com - Unit Investigasi Kriminal Kepolisian Nasional (Bareskrim Polri) melakukan penggeledahan di PT TSL terkait impor ilegal telepon seluler dari Tiongkok. Selain PT TSL, Bareskrim juga melakukan penggeledahan di lima gudang di wilayah Jakarta.

Gudang-gudang yang terkait dengan impor ilegal tersebut berlokasi di berbagai tempat, termasuk Jl. Kapuk Kayu Besar, Jakarta Utara; toko-toko di Jalan Pluit Barat, Jakarta Utara; toko-toko di Mutiara Palem, Jakarta Barat;


Baca juga: DPR Resmi Sahkan UU PPRT usai 22 Tahun Perjuangan, Inilah Poin-poin yang Dibahas!

Baca juga: Link Video Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru: Akhirnya Diberi Sanksi Skorsing 19 Hari

kompleks perumahan Citra Garden Cluster Green Papyruss; toko-toko di Boulevard Raya, Jakarta Barat; dan toko-toko di Toho, Jakarta Utara. Selama penggeledahan, Bareskrim menyita telepon seluler berbagai merek.

“(Disita) iPhone 56.557 pieces (nilai harga total Rp 225.208.000.000), Android 1.625 pieces (nilai harga total Rp 5.387.500.000), dan sparepart HP (baterai, charger, kabel, dll) 18.574 pieces. Total 76.756 pieces dengan total nilai Rp 235.089.800.000,” kata Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak.

2 Tersangka Telah Diamankan

Setelah menanyai saksi dan menganalisis dokumen pengiriman, penyidik ​​mengidentifikasi dua tersangka. “Para tersangka berinisial DCP dan SJ,” kata Ade.

Kedua tersangka memainkan peran yang berbeda. DCP bertindak sebagai importir, mengimpor barang ke Indonesia yang bukan barang baru dan tidak memiliki sertifikasi SNI, sementara SJ bertindak sebagai klien, juga mengimpor barang ke Indonesia yang bukan barang baru.

"SJ yang memiliki peran sebagai customer yang memasukkan barang ke Indonesia dalam keadaan tidak baru," kata Ade.

Badan Investigasi Kriminal (Bareskrim) kemudian mengembangkan kasus tersebut. Hari ini, Bareskrim melakukan penggeledahan di PT TSL, yang berlokasi di Sidoarjo.

Baca juga: Kisah Inspiratif Syahriyadi Penyanyi Banjar Viral Tiktok: Dari Penjaga Resto Fast Food hingga Jadi Penyanyi Viral 'P P Apa'

"Hari ini tim Penyidik Tipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan Kantor PT TSL, di mana penyidik meyakini bahwa PT TSL merupakan perusahaan holding yang menggunakan beberapa perusahaan cangkang, untuk melakukan pengurusan dokumen importasi handphone ilegal," lanjutnya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST