Monday 29th of April 2024

Pakai Iming-Iming Es Krim, Remaja 16 Tahun di Sulteng Bunuh Bocah 8 Tahun Usai Lakukan Pelecehan Seksual

×

Pakai Iming-Iming Es Krim, Remaja 16 Tahun di Sulteng Bunuh Bocah 8 Tahun Usai Lakukan Pelecehan Seksual

--

ASCOMAXX.com - Jasad bocah 8 tahun yang menjadi korban kekejian MFM ditemukan tergeletak dalam kondisi tanpa busana di salah satu lorong di Kota Palu, Provinsi Sulteng pada Selasa (31/10/2023) malam.

Dugaan sementara, bocah kelas 2 sekolah dasar (SD) tersebut menjadi korban pembunuhan setelah mengalami kekerasan seksual. Korban ditemukan setelah dua hari dilaporkan hilang dan diketahui terakhir kali bersama dengan pelaku.


Baca juga: Pemilu 2024 Segera Digelar, Bupati Kaimana Freddy Thie: Warga Jangan Kemakan Hoax!

Baca juga: Rencana Pembangunan Provinsi Papua Nemangkawi, Warga Dukung Sepenuhnya untuk Wilayah Mimika Baru!

Baca juga: Kinerja Baik! Bupati Kaimana Freddy Thie Viral di TikTok Hingga Dapatkan Apresiasi Masyarakat

Usai diusut diketahui bahwa, seorang remaja berinisial MFM (16) melakukan aksi pembunuhan padab ocah SD berinisial AR (8) di Palu, Sulawesi Tengah. Kasus ini menarik perhatian warga yang merasa geram dengan tindakan pelaku.

Diketahui pelaku dari aksi pembunuhan anak pensiunan perwira polisi di Polda Sulteng. Kejadian bermula dari orangtua yang melaporkan anaknya hilang ke Polsek Palu Barat pada Selasa (31/10/2023) pukul 21.30 Wita.

Sosok AR (8) diduga dibunuh oleh MFM di area jalan Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Usai diamankan, pelaku MFM mengakui aksi keji perbuatannya menghabisi bocah SD tersebut.

Sumber:

UPDATE TERBARU