Friday 17th of May 2024

Naik 2 Kali Lipat Jateng, Ini Besaran UMP Bangka Belitung yang Bikin Para Perantau Tergiur

×

Naik 2 Kali Lipat Jateng, Ini Besaran UMP Bangka Belitung yang Bikin Para Perantau Tergiur

--

Besaran UMP Bangka Belitung

"Penyesuaian nilai upah minimum dilakukan setiap tahun dan perhitungannya dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, kemudian ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat 21 November 2023," kata Suganda saat rapat koordinasi di Tanjungpandan, Sabtu (28/10/2023).

Berdasar data upah minimum 2023, dengan angka sebesar Rp 3.498.479 menjadikan Kepulauan Bangka Belitung menduduki peringkat ke-3 tertinggi di Indonesia setelah DKI Jakarta, dan Papua.


"Dari sisi penerima kerja atau penerima upah, kita sangat berpihak kepada para pekerja kita jika di bandingkan dengan di Jateng sebesar Rp 1.958.169 atau hampir dua kali lipat," jelas Suganda.

Menurut penuturannya, pemda akan melihat kondisi riil di lapangan seperti apa nantinya. Ada pun jumlah pengangguran kabupaten/kota terjadi penurunan.

Pada Triwulan I (April-Juni 2023), diketahui jumlah pengangguran sebanyak 36.631 orang. Selanjutnya pada Triwulan II (Juli-September 2023) berkurang menjadi 31.340 orang.

Baca juga: Loker PT Freeport Indonesia November 2023, Tersedia Berbagai Macam Posisi dengan Gaji yang Menggiurkan

Baca juga: Gaji Karyawan PT Freeport Indonesia Terbaru 2023 Untuk Semua Level, Perusahaan Tambang Terkemuka di Dunia

Baca juga: Daftar Gaji Karyawan PT Pamapersada Nusantara Terbaru Lengkap Dengan Tunjangan dan Fasilitasnya Buat Semua Posisi

"Capaian ini memang belum maksimal tetapi sudah cukup baik. Ini akan berpengaruh juga ketika membahas upah minimum karena berarti ternyata semakin banyak yang bekerja," terang Suganda.

Suganda memastikan, UMP kabupaten/kota ditentukan setelah provinsi menentukan UMP-nya. Dia mengharapkan bisa lebih tinggi dari provinsi atau paling tidak mendekati UMP provinsi.

Menurutnya, pemerintah sangat menghitung dan memperhatikan kondisi riil masyarakat.

"Kami juga menunggu peraturan terbaru mengenai UMP untuk melindungi para pekerja dan pengusaha," ucap Suganda.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Darusman Aswan mengatakan, landasan hukum penetapan UMP masih digodok pemerintah pusat.

"Kalau pakai PP 36 omnibuslaw sekitar 2 persen kenaikannya, tapi melihat harga dan inflasi saat ini bisa dicari formula baru," ujar Darusman.

Demikian informasi mengenai besaran gaji atau UMP Provinsi Bangka Belitung Indonesia pada tahun 2023 yang dapat kami sampaikan. Semoga artikel ini bermanfaat.

Sumber:

UPDATE TERBARU