Monday 20th of May 2024

Riko Arizka Pembunuh Elisa Mulyani Dihukum 15 Tahun Bui, Kakak Korban Kecewa dengan Putusan Hakim!

×

Riko Arizka Pembunuh Elisa Mulyani Dihukum 15 Tahun Bui, Kakak Korban Kecewa dengan Putusan Hakim!

--

ASCOMAXX.com - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Riko Arizka kini telah mendapatkan putusan dari hakim dengan 15 tahun bui atau penjara. Atas putusan tersebut, pihak keluarga dari korban merasa kecewa dan tidak terima dengan putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim.

Riko Arizka mengakhiri hidup Elisa Siti Mulyani karena merasa terluka karena Elisa telah menjalin hubungan baru setelah putus dengan Riko.


Tindakan kejam Riko Arizka terhadap mantan kekasihnya terjadi di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (8/2/2023) yang lalu. Motif Riko Arizka untuk melakukan pembunuhan terhadap mantan kekasihnya yang ingin dia ajak kembali bersamanya pun mulai terungkap.

Baca juga: PSIKOPAT! Anak DPR RI Lindas Dini Sera dengan Mobil Hingga Tewas, Sempat Menangis Histeris di Rumah Sakit

Baca juga: Link Video Tante Prank Ojol Viral Twitter Tiktok 2023, Full Movie Uncut No Sensor!

Baca juga: Cuma Gara Gara Rambutan, Bocil Umur 5 Tahun di Sumatera Utara Disetrika Oleh Tantenya Sendiri dengan Alasan Mendisiplinkan Anak

Mereka menjalin hubungan selama lima tahun sejak mereka bersekolah di SMA. Namun, akhirnya, Elisa Siti Mulyani memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut, yang membuat Riko Arizka sangat sakit hati.

Riko merasa terluka oleh sikap Elisa yang menurutnya sering berbohong. Oleh karena itu, pada malam Rabu (8/2/2023), keduanya terlibat dalam pertengkaran yang berakhir dengan tindakan pembunuhan.

"Sebelum kejadian pada hari Selasa ketemu (Elisa-red) untuk memberikan hadiah ulang tahun," ungkap Riko Arizka di Polres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).

"Sakit hati suka bohong, ngomongnya mah A gak tau nya B. Gelap dan hilap (membunuh-red), saya menyesal," lanjutnya.

"Pelaku yang melihat ada closet di sana, langsung mengunakan itu untuk memukul korban, hingga meninggal dunia," pungkasnya.

Riko Arizka Didakwa 15 Tahun Bui

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Pandeglang telah menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun kepada Riko Arizka (21), yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Elisa Siti Mulyani. Keluarga korban juga hadir dalam persidangan tersebut.

Sumber:

UPDATE TERBARU