Sistem, Mekanisme dan Prosedur Penambahan Nama di Paspor Terbaru September 2023, Begini Caranya!

--
Persyarat Penambahan Nama untuk kerja/pendidikan: 1. E-KTP atau Surat Rekam E-KTP; 2. KK; 3. Akta Lahir/Ijazah (SD/SMP/SMA)/Buku Nikah*; 4. Paspor yang masih berlaku; 5. Surat rekomendasi dari biro travel; 6. Surat rekomendasi dari perusahaan atau institut.
Keseluruhan dokumen asli dibawa dan di fotocopy 1 rangkap di kertas A4.
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon datang menemui petugas duta layanan. petugas akan mengarahkan pemohon untuk mengisi formulir
- Pemohon menuju loket penerimaan berkas dengan menunjukan dokumen persyaratan dan formulir yang sudah terisi. Petugas akan mengecek kelengkapan berkas dari pemohon , setelah itu pemohon akan mendapatkan Bukti Penerimaan Paspor
Baca juga: Cara Membersihkan Memori Hp Penuh Tanpa Hapus File dan Aplikasi, Auto Bisa Simpan File Sepuasnya!
- pemohon datang 2 hari kerja setelah penyerahan berkas untuk melakukan pengambilan paspor
- Untuk proses pengambilan , Pemohon menuju loket pengambilan paspor dan mengambil nomor antrian. Pemohon memberikan bukti bayar dari Bank/Kantor Pos dan Bukti Pengantar Pembayaran serta menunjukan E-KTP .\
- Pengambilan paspor dapat diwakilkan hanya oleh keluarga yang satu Kartu Keluarga ( menunjukan Kartu Keluarga ). Petugas menyerahkan paspor kepada pemohon dan waktu pengerjaan nya 3 hari dan tak di pungut biaya.
Itulah tadi soal Sistem, Mekanisme dan Prosedur Penambahan Nama di Paspor yang bisa kami sampaikan pada kesempatan di atas. Semoga informasi kali ini bermanfaat dan berguna buatmu ya.