Rincian Tarif Bikin Paspor Indonesia - Malaysia 2023, Siapkan Uang Segini Sebelum Berpergian!

--
ASCOMAXX.com – Biaya pembuatan paspor baru atau mengganti paspor perlu diketahui apabila kamu hendak membuat paspor baru. Begitu juga dengan kamu yang masa berlaku paspor sudah habis dan hendak melakukan penggantian paspor.
Kali ini akan kami bahas mengenai Rincian Tarif Bikin Paspor Indonesia - Malaysia 2023 yang akan kami sampaikan di bawah ini. Silahkan kamu simak disini ya.
Baca juga: Foto Bestie Ber 2 Aesthetic Untuk Rekomendasi Fotbar Bareng Sohibmu!
Baca juga: Kumpulan Kata Mutiara PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Bijaksana dan Membuat Hati Tersentuh
Baca juga: Contoh Izin Edar Pupuk, Perhatikan Bagan Surat yang Baik dan Benar di Berikut Ini!
Kini Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan aturan baru tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 18 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 8 tahun 2014.
Salah satu hal yang hukumnya wajib dimiliki dalam bepergian ke luar negeri adalah paspor. Paspor adalah dokumen yang wajib dibawa ketika warga negara akan memasuki wilayah negara lain.
Mulanya, masa berlaku Paspor hanya 5 tahun namun kini berubah menjadi 10 tahun. Kuota permohonan paspor di kantor imigrasi selalu ludes diserbu masyarakat yang membuat paspor ataupun melakukan pergantian paspor karena masa berlakunya habis