Saturday 18th of May 2024

 Cara Cek Akta Kematian Online Kini Makin Praktis Tak Perlu Repot-Repot ke Kelurahan

×

 Cara Cek Akta Kematian Online Kini Makin Praktis Tak Perlu Repot-Repot ke Kelurahan

--

ASCOMAXX.com – Artikel berikut ini adalah informasi mengenai cara cek akta kematian online yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Surat kematian adalah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang telah meninggal dan diterbitkan oleh Dukcapil. Yang mana setiap kematian wajib dilaporkan ketua RT atau pihak berwenang pada instansi pelaksana paling lambat 30 hari sejak tanggal kematian.


Akta kematian menjadi persyaratan penting dalam kepengurusan dokumen mulai dari ahli waris, kepengurusan uang duka, tunjangan kecelakaan, asuransi, dan kegunaan administrasi lainnya. 

Baca juga: Cara Minum Fufang yang Sesuai Dosis Untuk Menangani Berbagai Masalah Kesehatan Dengan Aman

Baca juga: Cara Membedakan Obat Fufang yang Asli dan Palsu, Catat Serta Cek Apakah Punyamu Original

Baca juga: Spoiler Manhwa To Not Die Chapter 98, Dajoon dan Eundung Membicarakan Hal yang Sangat Rahasia

Sehingga untuk membuat surat kematian adalah wajib karena hal tersebut juga sudah diatur dalam Peraturan Presiden Indonesia Nomor 25 Tahun 2008.

Akta kematian atau surat kematian diperlukan bagi kamu yang hendak mengurus dokumen tersebut ke RT/RW, Desa, hingga Dukcapil. Penerbitan akta kematian berfungsi sebagai bukti atau legalitas bahwa seseorang telah meninggal.

Sumber:

UPDATE TERBARU