Saturday 1st of November 2025

Satuan Ukuran Tanah Standar Nasional dan Internasioanl yang Harus Kamu Tau, Ternyata Beda Loh!

Satuan Ukuran Tanah Standar Nasional dan Internasioanl yang Harus Kamu Tau, Ternyata Beda Loh!

--

Satuan Ukuran Tanah Nasional di Indonesia

Ukuran tanah di Indonesia memiliki perbedaan di setiap daerah-daerahnya, antara lain sebagai berikut:

No. Nama Satuan
Ukuran
1 Ubin / ru (Jateng) / tumbak (Jabar) ±14,1 m2
2 Bahu (bau, bouw) 500 ubin = ± 031 m2
3 Lupit 250 ru/ubin = 3.570 m2
4 Iring 125 ru/ubin = 1.785 m2
5 Paron 62,5 ru/ubin = ± 893 m2
6 Prowolon 31,25 ru/ubin = ± 446 m2
7 Sangga 5 ru/ubin = 70 m2
8 Kesuk (Jawa Mataraman) bervariasi, dari 1000 m2 hingga hektar
9 Rakit (Pantura Jawa) 1000 m2
10 Anggar (Kalimantan Barat) 1/33 hektar
11 Borong (Kalimantan Barat) 1/6 hektar
12 Rantai (di perkebunan Sumatera) 484 (22 × 22) yard persegi = ± 405 m2
13 Tampah sekitar 6.750 sampai 7.680 m2

Baca juga: Contoh Surat Keterangan Babinsa dan Prosedur Cara Mendapatkannya


Baca juga: Tata Cara Mendapatkan Surat Keterangan Babinsa, Ada Persyaratan yang Wajib Dilengkapi!

Baca juga: Tahapan Membuat Laporan Kepada Polisi, Jangan Panik! Langsung Telepon 110 Seketika Itu Juga

Nah, itulah dia satuan ukuran tanah dengan standar nasional dan juga Internasional. Semoga bermanfaat ya!

Sumber:

UPDATE TERBARU