Cara Membuat Laporan Harian Security Satpam yang Mudah dan Cepat Buat Pemula
Kamis
22-06-2023 /
11:09 WIB

--
ASCOMAXX.com – Langsung saja simak informasi pada artikel berikut ini yang membahas mengenai cara membuat laporan harian security satpam yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Satpam atau yang sering juga disebut security dapat ditemukan di berbagai tempat. Meski satpam sudah tidak asing lagi dalam keseharian kita nyatanya satpam banyak melakukan tugas yang mungkin jarang kita ketahui. Begini informasinya.
Seperti yang umumnya sudah kita ketahui, satpam adalah singkatan dari Satuan Pengamanan. Secara resmi, definisi dari satpam dijelaskan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa (Perpol Nomor 4 Tahun 2020) yang merupakan;
Baca juga: Cara Membuat Akun Gacor Maxwin Terbaru 2023, Main Slot Jadi Makin Seru dan Auto Banjir Jackpot
“Satuan Pengamanan yang selanjutnya disebut Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial yang dibentuk melalui perekrutan oleh badan usaha jasa pengamanan atau pengguna jasa satpam untuk melaksanakan pengamanan dalam menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.”
Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa merupakan bentuk pengamanan oleh pengemban fungsi kepolisian atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri. Bentuk pengamanan ini kemudian mendapatkan pengukuhan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Editor:
Mustika Dewi
UPDATE TERBARU
Spoiler RAW Manga Sakamoto Days Chapter 230 Sub Indonesia Cek di Sini Jadwal Update Terbarunya
Rabu / 10-09-2025,14:05 WIB
Manga Sakamoto Days Chapter 229 Bahasa Indonesia Dendam Dibayar Kontan Dimuka
Rabu / 10-09-2025,14:04 WIB
Baca Manga Nukitashi The Anime Chapter 31 Bahasa Indonesia Kebiasaan Aneh yang Ternyata Toxic
Rabu / 10-09-2025,14:00 WIB
Link Baca Manga Nukitashi Full Chapter Bahasa Indonesia Kisah Kakak Adik yang Pindah ke Pulau Aneh
Rabu / 10-09-2025,13:58 WIB