Friday 3rd of May 2024

Link dan Cara Daftar PPDB Jabar SMA/SMK Tahun 2023 Beserta Kuotanya

×

Link dan Cara Daftar PPDB Jabar SMA/SMK Tahun 2023 Beserta Kuotanya

--

Selain mengunjungi laman https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login, calon siswa dan orang tuanya bisa mengakses http:s.id/jabarsuperapps lalu memilih Sapawarga Android atau iOS.

Jadwal PPDB Jabar 2023

1. Tahap 1

  • SMA: jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan prestasi nilai rapor dan kejuaraan
  • SMK: jalur afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan persiapan kelas industri
  • SLB: calon siswa baru SLB mendaftar ke SLB yang sesuai dengan kebutuhan khususnya atau mendaftar ke sekolah umum.

2. Tahap 2

  • SMA: jalur zonasi
  • SMK: jalur prestasi dan rapor umum

Kuota PPDB Jabar 2023

1. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMA

  • Afirmasi: 20 persen
  • Perpindahan Tugas: 5 persen
  • Prestasi: 25 persen
  • Zonasi: 50 persen

2. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMK

  • Afirmasi: 20 persen
  • Perpindahan Tugas: 5 persen
  • Prioritas Terdekat: 10 persen
  • Persiapan Kelas Industri: 35 persen
  • Prestasi Nilai Rapor: 25 persen
  • Prestasi Kejuaraan: 5 persen

Baca juga: Jadwal PPDB SMA/SMK Provinsi Riau Tahun Ajaran 2023/2024, Begini Alur yang Digunakan

Baca juga: Download Desain Spanduk dan Baliho PPDB Sekolah Format CDR dan PSD Terbaru, Mudah Untuk Dibuat!

Baca juga: Jadwal PPDB MAN 4 Jakarta Tahun Ajaran 2023/2024, Sekolah Populer di Ibukota yang Banyak Prestasi

Syarat pendaftaran PPDB Jabar 2023

  • Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat, lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya
  • Peserta didik lulus ujian keseteraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya
  • Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli

Syarat dokumen pendaftaran PPDB Jabar 2023

1. Umum

  1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
  2. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  3. Kartu Keluarga (minimal 1 tahun)
  4. KTP Buku Rapor (semester 1 - 5)
  5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Sumber:

UPDATE TERBARU