Wednesday 15th of May 2024

Cara Perpanjangan KTA IBI Untuk yang Masa Berlakunya Sudah Habis Bisa Lewat Kantor Cabang

×

Cara Perpanjangan KTA IBI Untuk yang Masa Berlakunya Sudah Habis Bisa Lewat Kantor Cabang

--

ASCOMAXX.com – Bagi kamu yang sedang mencari informasi tentang cara perpanjangan kta ibi untuk yang masa berlakunya sudah habis, langsung saja simak pembahasan berikut. Segera cek dan bisa langsung ketahui informasinya di sini.

Bidan merupakan tenaga kesehatan yang berperan menolong ibu hamil untuk memeriksakan kandungan dan melahirkan. Biasanya, para ibu hamil memilih pergi ke bidan terdekat dengan alasan biaya yang lebih terjangkau, hingga pelayanan yang lebih ramah. Hal ini tentunya jasa tersebut sangat di butuhkan untuk ibu hamil dan melahirkan.


Bidan juga merupakan tenaga kesehatan profesional yang berperan dan tanggung jawab dalam menjaga kesehatan Ibu dan anak sebelum hamil dan setelah melahirkan. Mereka juga memberikan pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.

Baca juga: Daftar Bidan USG Rekomendasi Terdekat di Tasikmalaya, Bisa Menggunakan Layanan BPJS

Baca juga: Cari Lokasi Praktik Bidan Terdekat Sekitar Saya, Mudah Dengan Google Maps!

Baca juga: Lokasi Praktik Bidan di Jakarta, Dari Bagian Timur Hingga Sampai Utara

Selain itu, bidan juga bisa membantu membimbing Ibu menyusui dan merawat bayi yang baru lahir hingga enam minggu setelahnya. Nah, selain bisa menjalankan praktik kebidanannya sendiri, bidan juga bisa praktik di berbagai fasilitas kesehatan, salah satunya rumah sakit.

IBI adalah singkatan dari Ikatan Bidan Indonesia. Keanggotaan Ikatan Bidan Indonesia adalah Bidan yang memiliki Surat Tanda Registrasi dan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan kartu tersebut masih berlaku.

Tak hanya itu bagi para bidan baru atau bidan lama yang masih memiliki KTA IBI juga perlu update KTA dengan KTA IBI baru. Hal ini sesuai dalam surat Edaran Nomor 1853/E/PPIBI/2020 jika telah diberlakukan Nomor Anggota dan KTA IBI baru yang dihasilkan dari Sistem Data Base KTA IBI Online.

Cara daftar IBI online mudah, kok! Kamu hanya perlu menyiapkan salah satu perangkat seperti HP, laptop, PC, atau tablet, serta koneksi internet yang stabil. Ikuti langkahnya berikut ini:

Sumber:

UPDATE TERBARU