Gerak Cepat! Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Pelajar di Garut, Motif Sakit Hati Akibat Dicueki Saat Nongkrong
--
ASCOMAXX.com - Kasus penembakan misterius yang menimpa seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka utama di balik aksi koboi jalanan tersebut.
Insiden yang melibatkan penggunaan senjata replika berbahaya berjenis airgun ini sempat menghebohkan warga lokal setelah korban menderita luka tembak parah di bagian matanya.
Penangkapan Cepat Pelaku oleh Tim Gabungan
Setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, Polres Garut langsung membentuk tim khusus untuk memburu pelaku. Upaya pengejaran yang dilakukan oleh Tim Sancang Polres Garut yang bekerja sama dengan jajaran Resmob Polda Jawa Barat akhirnya membuahkan hasil. Petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri setelah insiden penembakan terjadi.
Baca juga: Link Video Apato Jepang Durasi 19 Menit Training Biru Viral, Isi Aslinya Kini Ramai Diburu Warganet!
Pelaku yang diketahui merupakan seorang pemuda berinisial MHA alias H (19) berhasil ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya. MHA diringkus polisi saat bersembunyi di kediaman salah satu kerabatnya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Selain mengamankan tersangka, dalam operasi penangkapan tersebut polisi juga berhasil menyita barang bukti krusial berupa satu pucuk senjata airgun beserta sisa peluru gotri besi yang digunakan untuk melukai korban.
- Identitas Pelaku: Pihak kepolisian telah menangkap dan menetapkan pemuda berinisial MHA alias H (19) sebagai tersangka. Pelaku diketahui merupakan kakak kelas korban.
- Motif Kejadian: Berdasarkan hasil penyelidikan penyidik Polres Garut, pelaku nekat melakukan aksinya karena dipicu rasa sakit hati dan tersinggung. Ia merasa diabaikan atau dicueki ketika mencoba bergabung ke dalam lingkaran kelompok pertemanan korban saat mereka sedang berkumpul.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu malam, 26 September 2026. Kejadian bermula ketika korban, yang diidentifikasi bernama Pazwa Pahaludin (15), seorang pelajar asal Kecamatan Cilawu, sedang berkumpul bersama rekan-rekan sebayanya di sebuah vila yang terletak di kawasan Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Acara kumpul-kumpul yang semula berlangsung hangat tersebut mendadak berubah menjadi kepanikan masal.
Seorang pemuda berinisial MHA alias H (19), yang diketahui merupakan kakak kelas korban, datang ke lokasi vila tersebut tanpa diundang. Tanpa diduga, pelaku tiba-kira mengeluarkan senjata jenis airgun dan melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke berbagai arah secara acak.
Malangnya, salah satu tembakan peluru gotri besi dari senjata tersebut tepat mengenai mata sebelah kiri Pazwa. Selain Pazwa, dilaporkan ada satu korban pelajar lain yang turut terkena tembakan, namun beruntung hanya mengenai bagian punggung dan tidak berakibat fatal.
Baca juga: Memanas! Sarwendah Unggah Rekaman Video Call Ruben Onsu dengan Sang 'Penjaga Hati'
Ancaman Hukuman Berat Menanti Tersangka
Atas tindakan brutalnya, MHA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi mendekam di sel tahanan Polres Garut. Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini dengan tegas karena tindakan pelaku telah menyebabkan luka berat dan mengancam masa depan korban.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal penganiayaan berat dalam KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Di sisi lain, korban Pazwa masih harus menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Mata Cicendo, Kota Bandung. Tim dokter berupaya keras melakukan operasi pengangkatan proyektil logam yang masih tertanam di mata kirinya demi mencegah risiko kebutaan permanen.