Pemkab Bangkalan Berikan Bantuan, Jenazah PMI yang Meninggal di Malaysia Akhirnya Tiba di Rumah Duka
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai update kasus PMI asal Bangkalan meninggal dunia yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Jenazah Siti Karimah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, akhirnya tiba di rumah duka setelah dipulangkan dari Malaysia. Perempuan berusia 56 tahun tersebut meninggal dunia setelah mengalami pendarahan otak saat berada di Negeri Sembilan.
Siti merupakan warga Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Bangkalan. Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) turut memfasilitasi proses pemulangan jenazah bekerja sama dengan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan.
Baca juga: PMI Asal Bangkalan Meninggal Dunia di Malaysia, Diduga Akibat Pendarahan Otak
Kepala Disperinaker Bangkalan Jemmi Tri Sukmana menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Siti.
"Kami turut berduka atas musibah yang terjadi, semua amal ibadahnya diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ujar Jemmi.
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian dari KBRI Kuala Lumpur tertanggal 2 Oktober 2026, Siti tercatat meninggal pada 1 Oktober 2026 sekitar pukul 15.19 WIB. Sebelum kondisinya memburuk, ia sempat mengeluhkan pusing ketika sedang bekerja.
Siti kemudian mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Tuanku Ja'afar, Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia. Namun, pihak rumah sakit menyatakan bahwa perempuan tersebut meninggal akibat pendarahan otak. Selama bekerja di Malaysia, Siti diketahui pernah menjadi pekerja konstruksi sebelum beralih bekerja di sebuah kantin.
Pemulangan jenazah dilakukan menggunakan penerbangan Malaysia Airlines Berhad MH 873. Pesawat tersebut tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada pukul 15.30 WIB, sebelum jenazah kemudian dibawa melalui perjalanan darat menuju Bangkalan.
Setelah perjalanan dari Surabaya, jenazah Siti sampai di rumah duka di Desa Banyoneng Laok pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Setibanya di kampung halaman, jenazah diserahkan kepada Abd Rozak Al Mahmudi selaku anak almarhumah dan disaksikan oleh aparat desa setempat.
Dalam proses pemulangan tersebut, petugas Disperinaker Bangkalan juga memberikan pemahaman kepada keluarga mengenai pentingnya mengikuti prosedur resmi ketika bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah menilai keberangkatan melalui jalur yang sesuai aturan penting untuk memastikan PMI memperoleh perlindungan dan hak selama bekerja.
Jemmi juga mengingatkan masyarakat yang memiliki rencana bekerja di luar negeri agar tidak menggunakan jalur nonprosedural.
"Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi dan prosedural. Hal ini penting untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan serta hak-haknya selama bekerja di negara penempatan," katanya.
Dengan tibanya jenazah di rumah duka, proses pemulangan Siti Karimah dari Malaysia telah selesai. Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap bantuan tersebut dapat meringankan keluarga yang tengah menghadapi kehilangan sekaligus menjadi pengingat mengenai pentingnya perlindungan bagi PMI.
Nah, demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!