Pasal 55 KUHP Ayat 1 Mengatur Tentang? dengan Unsur Pidana Sanksi Hukuman Pelaku
				
				 Rabu 
                   05-04-2023  /   
				 
				
				
				12:30 WIB
				
				
				                        									
									
									
                                
 
                                    --
Jadi,
A : bersalah karena melakukan turut serta (pembuat peserta)
B : pembuat pelaksana
Hukuman untuk pasal 55 KUHP Juncto pasal 55 KUHP ayat 1 bisa terancam hukuman belasan tahun. Demikianlah informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 55 KUHP ayat 1 yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa berguna dan bermanfaat ya!
Editor:
                                        Anis Ulfa
                                 
                    