Friday 26th of April 2024

Waspada! Hukuman Untuk Penjual Chip Higgs Domino Bisa Sampai 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Juta

×

Waspada! Hukuman Untuk Penjual Chip Higgs Domino Bisa Sampai 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Juta

--

ASCOMAXX.com – Pemain Higgs Domino wajib merapat! Artikel berikut ini adalah informasi mengenai hukuman untuk penjual chip Higgs Domino bisa sampai 10 tahun penjara dan denda Rp 25 Juta yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi serunya!

Bermain game merupakan salah satu hal yang dapat kamu lakukan ketika memiliki waktu luang. Dengan bermain game, dapat membuat pikiran lebih fresh lagi. Saat ini pun, sudah banyak game yang dapat dimainkan dengan berbagai jenis di smartphone milikmu.


Salah satu game yang populer saat ini adalah Higgs Domino. Higgs Domino sendiri merupakan sebuah permainan online yang sangat menarik. Hal tersebut dikarenakan, permainan ini dapat digunakan untuk mengasah otak. Namun tahukah kamu kalau game ini ilegal dan buat mereka yang terbukti memperoleh keuntungan dari sini bisa dipidanakan?

Baca juga: Geger! Video Mesum Sejoli Siswa SMA di Buleleng Viral TikTok Hingga Twitter, Polisi: Ada Dua Tindak Pidana Berbeda

Baca juga: Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata Beserta Contoh Kasusnya

Baca juga: Mengenal Robert Boyle, Ilmuwan Kimia dan Fisika Jenius Penemu Hukum Boyle

Siapa di sini yang masih suka main Higgs Domino dan memperjual belikan chip yang diperoleh dari sana? Jika kamu masih kerap menggunakan permainan judi yang satu ini, maka kini adalah saat yang tepat untuk berhenti.

Polisi menetapkan hukuman berdasarkan pasal KUHP untuk penjual maupun pembeli chip Higgs Domino Island. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Yuk simak pembahasannya melalui artikel berikut ini yang akan mengupas tuntas hukuman pidananya untukmu.

Sumber:

UPDATE TERBARU