Tuesday 19th of May 2026
×

Jurnalis Republika dan Media Pers Lainnya Ditangkap Tentara Israel Saat Meliput di Tepi Barat, Menlu RI Desak Pembebasan Secepatnya

Jurnalis Republika dan Media Pers Lainnya Ditangkap Tentara Israel Saat Meliput di Tepi Barat, Menlu RI Desak Pembebasan Secepatnya

--

ASCOMAXX.comDunia pers internasional kembali berduka setelah seorang jurnalis senior dari media nasional Indonesia, Republika, dilaporkan ditangkap oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) saat sedang menjalankan tugas peliputan di wilayah Tepi Barat, Palestina. Insiden ini memicu gelombang kecaman keras dari berbagai organisasi pers domestik maupun global.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi intensif demi memastikan keselamatan dan mendesak pembebasan sang jurnalis tanpa syarat.


Baca juga: Sungguh Terlalu! Anggota Dewan Asyik Main Game CoC dan Merokok di Ruang Rapat Ber-AC Terancam Sanksi

Baca juga: Sinopsis Film Pesta Babi, Dokumenter Investigatif yang Menyoroti Soal Papua yang Viral dan Picu Kontroversi

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak redaksi Republika, jurnalis tersebut sedang melakukan peliputan mendalam mengenai kondisi kemanusiaan warga sipil di wilayah konflik Tepi Barat. Saat hendak melewati pos pemeriksaan militer Israel, kendaraan yang ditumpangi sang jurnalis dihentikan secara paksa oleh tentara IDF. 

Meski telah menunjukkan kartu pers internasional resmi dan dokumen perjalanan yang sah, jurnalis tersebut tetap ditahan dengan mata tertutup dan dibawa ke lokasi penahanan militer yang dirahasiakan.

Penangkapan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi nyata terhadap kebebasan pers internasional. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Dewan Pers Indonesia mengutuk keras tindakan represif militer Israel tersebut. Mereka menegaskan bahwa keselamatan jurnalis di wilayah perang dilindungi oleh Hukum Humaniter Internasional, khususnya Konvensi Jenewa. Segala bentuk penahanan terhadap jurnalis yang sedang bertugas adalah pelanggaran hukum berat.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST