Kompol Dedi Kurniawan Resmi Dipecat dari Kepolisian, Usai Terlibat Kasus Narkoba!
--
ASCOMAXX.com - Komisaris Dedi Kurniawan, alias DK, dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara, resmi diberhentikan karena perilaku tidak terhormat setelah menjalani sidang Etika Profesi Kepolisian pada hari Rabu (6 Mei 2026).
Baca juga: Profil Pato Sayyaf Lulusan S1 Fisika UNDIP Usia 18 Tahun, Sempat Viral Ditolak Ikut UN!
Baca juga: Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 Miliar Tuai Kontroversi, Gus Ipul Siap Lapor KPK dan Diaudit!
Kasus ini terungkap setelah beredar video yang menunjukkan DK diduga merokok rokok elektrik berisi narkoba dan melakukan perbuatan tidak senonoh dengan seorang wanita.
Kepala Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Senior Ferry Walintukan, menyatakan bahwa sidang tersebut berlangsung dari pukul 10.00 pagi hingga 5.00 sore (waktu setempat).
"Iya tadi sidangnya jam 10.00 sampai jam 17.00, jadi memang hasil sidangnya itu ya di PTDH," kata Ferry.
Video Viral Jadi Pertimbangan
Ferry menjelaskan bahwa keputusan PTDH didasarkan pada beberapa pertimbangan, salah satunya adalah video viral yang menunjukkan DK diduga merokok rokok elektrik yang mengandung narkoba dan melakukan tindakan tidak senonoh di depan umum dengan seorang wanita.
Baca juga: Permintaan Maaf Polda Kalsel Usai AKBP Saharudin Merokok saat Menyetir, Ungkap Sudah Memberi Sanksi!
Menurutnya, meskipun DK mengaku sedang menyamar dan hasil tes urinenya negatif, tindakannya tetap dianggap tidak pantas.
"Memang dia itu menyamar, tes urinenya juga negatif, tetapi tindakan asusilanya tetap tidak patut," kata Ferry.