Wednesday 15th of May 2024

Viral Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya Akibat Beristri 2, Resmi Langgar Kode Etik

×

Viral Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya Akibat Beristri 2, Resmi Langgar Kode Etik

--

ASCOMAXX.com - Baru-baru ini warganet digegerkan dengan berita viral terkait sosok Kompol D yang baru saja dikabarkan dimutasi lantaran melanggar kode etik dengan memiliki 2 istri. Hal ini membuat netizen bertanya-tanya tentang sosoknya. Karena itu, mari simak informasi berikut ini hingga usai, ya.

Viral Kapolda Metro Jaya memutasi Kompol D atau Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan atas keterlibatannya dalam kasus kecelakaan di Cianjur yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni.


Melalui mutasi tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 januari 2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo. Kompol D dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

Baca juga: Arti Kode 55 Viral TikTok dan Twitter Adalah? Bahasa Gaul Sensitif Khusus Orang Dewasa

Baca juga: Cara Typing Ganteng di WhatsApp Bahasa Gaul yang Viral di Kalangan Anak Muda, Mudah dan Gampang Dicoba

Baca juga: Siapa Sosok Mandut Ninuninu? Videonya Viral di Twitter dan TikTok, Berikut Profil Lengkapnya

Kasus kecelakaan menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni (19) di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Cianjur, Jawa Barat, berbuntut panjang. Kompol D ikut terseret setelah wanita di mobil Audi A6 yang menabrak Selvi, Nur (22), mengaku sebagai istri kedua pamen Polda Metro Jaya.

"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel. Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment" Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sumber:

UPDATE TERBARU