Friday 2nd of May 2025
×

Pemekaran Wilayah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu Terkendala Dukungan Dana Pemerintah, Begini Kata Kepala Desa!

Pemekaran Wilayah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu Terkendala Dukungan Dana Pemerintah, Begini Kata Kepala Desa!

--

Pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia adalah pembentukan dan/atau penggabungan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari induknya.

Landasan hukum terbaru untuk pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Baca juga: 3 Nama Member NCT Yang Paling Romantis Adalah, Apakah Bias Kalian Salah Satunya?

Baca juga: Nama Pelabuhan Singgah Kapal Pelni KM Umsini Februari 2023, Cek Rute Perjalanan Sebelum Beli Tiket

Baca juga: Viral Nama SDN Jembut Kadal di Kabupaten Aceh Barat Ternyata Hoaks, Polisi Sudah Pastikan Website dan Lokasinya Tidak Ada

Dulunya kabupaten ini masuk dalam kabupaten tertinggal sebab berpenduduk sedikit dan belum sama sekali berkembangnya potensi unggulan daerah, tetapi sejak tahun 2008 kabupaten ini bukan lagi kabupaten tertinggal karena padi adalah potensi unggulan kabupaten ini. Sebab itu di setiap kecamatan kebutuhan padi, beras dan kebutuhan pangan sudah mencukupi.

Namun, proses pemekaran ini tidaklah mudah. Meskipun sudah ada enam kecamatan yang menyatakan kesediaan untuk bergabung dengan Kabupaten Talo Alas Maras, perjuangan ini terhenti beberapa waktu lalu karena minimnya dukungan dana dari Pemerintah Kabupaten Seluma sebagai kabupaten induk.

Sumber:

UPDATE TERBARU