Tuesday 21st of May 2024

Contoh Surat Gugat Cerai dan Cara Mengajukannya ke Pengadilan Agama Setempat

×

Contoh Surat Gugat Cerai dan Cara Mengajukannya ke Pengadilan Agama Setempat

--

Baca juga: Rekomendasi Lagu DJ Viral Terbaru 2023 Full Bass, Familiar di Telinga! Cocok Banget Untuk Jedag Jedug

Baca juga: Rekomendasi Tempat Nongkrong Santai di Indramayu, Mulai Warung Kopi hingga yang Berbau Alam!


Baca juga: Rekomendasi Sunscreen YOU Untuk Beragam Jenis Kulit, Mulai Dari Kering Sampai Berminyak

1. Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mengurus surat cerai, terdapat dokumen-dokumen yang perlu disiapkan dalam pengajuan gugatan cerai cukup banyak, meliputi:

  • Surat nikah asli
  • Fotokopi surat nikah
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat
  • Surat keterangan dari kelurahan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi akte kelahiran anak (jika memiliki anak)
  • Meterai

Jika ingin menggugat harta gono gini atau harta milik bersama, siapkan pula berkas-berkas, seperti surat sertifikat tanah, surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB dan STNK), dan dokumen harta lainnya.

2. Mendaftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan

Setelah menyiapkan kelengkapan dokumen, kamu dapat pergi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Mendaftarkan gugatan cerai harus ke pengadilan di wilayah kediaman pihak tergugat. Jika istri akan menggugat cerai suami, maka istri harus mengajukan gugatan tersebut di pengadilan tempat suami.

3. Membuat Surat Gugatan

Begitu tiba di pengadilan, kamu bisa langsung menuju pusat bantuan hukum di pengadilan guna membuat surat gugatan. Surat gugatan cerai ini harus mencantumkan alasan menggugat cerai.

Alasan gugatan cerai harus dapat diterima pengadilan, seperti ada unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus, dan alasan lainnya.

Sumber:

UPDATE TERBARU