Sunday 19th of May 2024

Contoh Penulisan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang Benar, Lengkap untuk Berbagai Acara!

×

Contoh Penulisan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang Benar, Lengkap untuk Berbagai Acara!

--

ASCOMAXX.com - Pada ulasan pembahasan kali ini kami akan merangkum secara lengkap contoh penulisan berita acara serah terima atau BAST yang benar dan bisa kalian ikuti. Langsung saja, simak informasi lengkap mengenai berita acara atau BAST berikut ini.

Dokumen berita acara adalah salah satu jenis dokumen yang sering digunakan dalam berbagai konteks. Salah satu penggunaan umumnya adalah untuk memberikan pengumuman resmi terkait dengan pelantikan pengurus organisasi baru.


Dalam hal ini, berita acara digunakan sebagai alat untuk mendokumentasikan dan mengumumkan hasil dari proses pelantikan tersebut. Dokumen ini memberikan informasi penting mengenai siapa yang telah terpilih menjadi pengurus baru, posisi atau jabatan yang mereka emban, serta tanggal pelantikan tersebut.

Dengan demikian, berita acara menjadi sarana yang efektif dalam menyebarkan berita dan informasi yang relevan kepada anggota organisasi dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca juga: Kumpulan Berita Acara Pengembalian Barang untuk Instansi, Simak Penulisan yang Benar Disini!

Baca juga: Contoh Berita Acara Serah Terima Barang, Begini Cara Tulisnya yang Baik dan Benar

Baca juga: Contoh Format Berita Acara Rapat Singkat dan Padat, Berikut Penyampaiannya Yang Benar!

Pengertian Berita Acara Serah Terima (BAST)

Berita Acara Serah Terima (BAST) merupakan dokumen penting yang digunakan dalam proses pembayaran setelah penyedia barang dan jasa menyelesaikan pekerjaannya.

BAST disusun setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia jasa untuk memastikan kesesuaian barang atau jasa yang diserahkan dengan persyaratan yang telah disepakati.

BAST berfungsi sebagai bukti penerimaan barang atau jasa dan umumnya digunakan dalam konteks pemerintahan atau perusahaan skala besar. Dokumen ini diatur oleh peraturan pemerintah, seperti Perpres 16 Tahun 2018.

Pasal 57 Perpres tersebut mengindikasikan bahwa setelah pekerjaan selesai 100 persen sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak, penyedia barang atau jasa dapat mengajukan permohonan tertulis kepada PPK untuk melakukan serah terima barang atau jasa.

Contoh Berita Acara Serah Terima (BAST)

- Contoh 1

Contoh BAST.

Sumber:

UPDATE TERBARU