Terungkap Dua Pelaku Penganiayaan Hewan di Mataram, Polisis Lakukan Pengamanan!
--
ASCOMAXX.com - Kasus penganiayaan hewan di Mataram viral di media sosial. Polisi segera melakukan pelacakan hingga pengamanan pelaku. Banyak warganet yang kesal dengan aksi dua pelaku tersebut. Berikut ini adalah informasi lengkapnya.
Polisi di kota Mataram telah menangkap dua tersangka dalam kasus penganiayaan hewan yang viral di media sosial. Kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai IGAJ, alias Groge, dan NLS, diduga terlibat dalam penganiayaan dan penjualan daging anjing.
Kasus ini bermula dari sebuah video yang beredar luas dan menimbulkan kemarahan publik, termasuk dari komunitas pecinta hewan. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 7 April 2026, di kawasan komersial Jalan Panca Usaha, Cakranegara, Kota Mataram.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polrese Mataram, Deputi Komisaris I Made Dharma YP, menyatakan bahwa polisi bertindak cepat setelah menerima pengaduan.
"Tim operasional segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka dengan cepat," katanya pada Rabu, 8 April 2026.
Menurut laporan polisi, IGAJ diduga menganiaya seekor anjing di jalan, hingga membunuhnya. Kemudian diduga ia mengambil hewan tersebut dan menjualnya kepada tersangka NLS seharga Rp 80.000. NLS membeli anjing tersebut untuk disembelih dan dijual kembali sebagai daging.