Sunday 19th of May 2024

Heboh! Pengguna Tamasia Merugi Investasi Emas Ilegal, Kok Masih Ada yang Tertipu?

×

Heboh! Pengguna Tamasia Merugi Investasi Emas Ilegal, Kok Masih Ada yang Tertipu?

--

Pengguna Tamasia Merugi Investasi Emas Ilegal

Kasus investasi ilegal Tamasia akhir-akhir ini heboh diperbincangkan setelah mencuatnya pemberitaan di akun Twitter @adrsbg yang mengunggah tentang permintaan Tamasia dengan meminta para pengguna melakukan proses jual emas maksimal pada 15 Februari 2023.

Dalam cuitan yang diunggah pukul 14:28 (16/1/2023) itu, aplikasi yang didirikan oleh Muhammad Assad di tahun 2017 ini mengumumkan bahwa mereka akan melakukan transformasi model bisnis menjadi pembelian logam mulia/ Tamagold/ emas fisik melalui media online yang akan sampai di tangan pelanggan setelah pembelian terjadi.


Dari pemberitaan tersebut Tamasia mengimbau seluruh penggunanya yang memiliki saldo di akun aplikasi untuk melakukan proses jual emas sampai 15 Februari 2023 sekaligus menyampaikan permintaan maaf.

Akan tetapi, hal tersebut hanya kedok mereka dan ternyata banyak yang tertipu. Salah satu nasabah, sebut saja H, ia menjelaskan alasannya embeli emas di Tamasia karena mereka menjual emas dengan embel-embel syariah. Ia sempat membeli emas di Tamasia dua kali, di harga Rp 865 ribu per gram dan Rp 920 ribu per gram pada tahun 2020.

Salah satu korban yang lain mengaku memilih untuk berinvestasi di Tamasia pada 2020 karena melihat perbandingan harga beli emas yang lebih rendah dari harga pasar.

Harga itu lebih murah. Sebab, pada tanggal 10 Agustus 2020, harga emas yang dijual Antam berkisar di angka Rp 1,05 juta per gram, lebih mahal Rp 55.179 dari harga beli emas di Tamasia.

Baca juga: Update Link Baca Lookism Chapter 433 Bahasa Indonesia, Ternyata Park Jinyoung Adalah Ayah Hyungseok

Baca juga: Cara Mengaktifkan Fitur Sidik Jari Oppo A16, Bikin Ponselmu Lebih Privat dan Anti Pelanggaran Privasi

Baca juga: Spoiler Webtoon Celebrity Roommate Chapter 62, Junyeong Berusaha Pertemukan Eunmyong dengan Sang Ibu

Nah, itu dia informasi sekilas mengenai pemberitaan tentang PT Tamasia Global Sharia sudah dipastikan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semoga informasi kali ini dapat bermanfaat.

Sumber:

UPDATE TERBARU