20 Daftar Kata Kotor Bahasa Lampung yang Harus Kamu Hindari, Tak Boleh Sembarangan Digunakan

--
ASCOMAXX.com – Artikel kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi yang akan membahas tentang 20 daftar kata kotor bahasa lampung yang harus kamu hindari. Apabila kalian sedang mencari hal ini, silahkan kalian simak artikel ini hingga akhir ya.
Mungkin kebanyakan dar kita mengetahui sebuah kata – kata mutiara dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggirs. Fungsi dari kata – kata mutiara itu sendiri bisa dijadikan motivasi bagi mereka – mereka yang mendengar atau membacanya untuk menjalani kehidupan.
Seperti yang kita tahu bahwa untuk belajar bahasa harus bisa membedakan mana yang tidak dan boleh dikatakan. Seperti dalam bahasa Madura ini, ada kalimat halus ataupun kasar yang harus kita tahu agar tidak salah dalam berbicara.
Lampung merupakan provinsi yang multi etnis. Percakapan sehari-hari penduduk di lampung lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia. Ini tentu sedikit berbeda dengan daerah lain yang kebanyakan masih menggunakan bahasa daerah untuk percakapan sehari-hari.
20 Daftar Kata Kotor Bahasa Lampung
1. Unjal : Mengantar secara bergiliran atau satu persatu.
Contoh : "yaudah diunjal aja pake motor biar cepet".
2. Ngotak : belagu
Contoh : "Gak usah ngotak lo jadi orang!!".
3. Basing : terserah
Contoh: "Basing lo Lah, gue mah ngikut aja".
UPDATE TERBARU
Perhatian! Apakah PT Evolution Team Penipuan? Ini Dia Tips Efektif Mencari Lowongan Pekerjaan
Jumat / 01-08-2025,08:32 WIB
Sinopsis dan Link Nonton Drakor Trigger (2025) Subtitle Indonesia, Perjuangan Kim Nam Gil Bongkar Jaringan Kriminal
Kamis / 31-07-2025,14:58 WIB
Link Donwload Video Amalia Mutya HD Full, Cewek Imut yang Mendadak Viral Tapi Akunnya Mendadak Hilang
Kamis / 31-07-2025,14:52 WIB
Heboh! Link Video Viral Izza Fadhila Blunder Berdurasi 13 Menit 22 Detik Terabox HD Download Gratis Tanpa Login
Kamis / 31-07-2025,14:52 WIB
Hati-hati! Modus Penipuan Lewat Aplikasi LinkQu PT Tri Usaha Berkat, CEO Budi Santoso Asmadi Angkat Bicara
Kamis / 31-07-2025,14:49 WIB