Tuesday 18th of June 2024

Syarat dan Tata Cara Membuat Surat Keterangan Sakit di Puskesmas

×

Syarat dan Tata Cara Membuat Surat Keterangan Sakit di Puskesmas

--

2. Pemeriksaan Kondisi Pasien

Sebelum membuat surat keterangan sakit, kamu bisa melakukan janji temu terlebih dahulu dengan dokter dari fasilitas kesehatan yang ingin kamu kunjungi atau bisa juga mengunjungi dokter secara langsung.


Baca juga: Tutorial Membuat Undangan Digital Video di Laptop/PC Untuk Pemula, Bisa Jadi Ladang Usaha Menjanjikan

Baca juga: Tutorial Ganti Bahasa di Aplikasi Grab Mudah dan Cepat, Gampang! Gak Perlu Pusing Lagi

Baca juga: Tutorial Edit Foto Agar Terlihat Tinggi Di Android, Hanya Pake Aplikasi Ini Dijamin Berhasil 100%

Jika kamu memiliki riwayat penyakit tertentu, khususnya yang berkaitan dengan kondisi kesehatanmu saat hendak membuat surat keterangan sakit, ada baiknya disampaikan juga. Setelahnya dokter akan memberikan lamanya waktu istirahat yang harus dilakukan oleh pasien serta obat yang harus dikonsumsi.

3. Proses Penulisan Surat

Setelah dokter menyetujui untuk membuat surat keterangan sakit, selanjutnya pasien harus menunggu beberapa waktu sampai surat selesai dibuat atau tulis. Surat kesehatan dari dokter hanya bisa dikeluarkan pada hari tanggal pemeriksaan itu juga.

Surat ini bisa diajukan untuk izin kerja, cuti sakit, dan keterangan lainnya yang menyebabkan tidak bisa melakukan aktivitas produksi.

Kamu juga perlu melakukan pengecekan identitas terlebih dahulu agar tidak ada yang keliru dalam penulisan nama, alamat, dan lainnya. Jangan lupa untuk memastikan bahwa surat tersebut sudah dicap atau memiliki logo agar bisa dikatakan sebagai surat resmi dari dokter atau fasilitas kesehatan.

Sumber:

UPDATE TERBARU