Friday 17th of May 2024

PPDB SMA SMK di Madiun Tahun 2023/2024 Terapkan Zonasi Tunggal, Disertai Jadwal Pendaftarannya

×

PPDB SMA SMK di Madiun Tahun 2023/2024 Terapkan Zonasi Tunggal, Disertai Jadwal Pendaftarannya

--

ASCOMAXX.com – Informasi penting bagi para calon peserta didik! Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai pembagian zonasisekolah di Madiun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) merupakan mekanisme yang dilakukan oleh sekolah untuk menerima dan menyeleksi calon peserta didik baru yang ingin masuk ke sekolah tersebut. PPDB dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan yang adil kepada calon peserta didik untuk mendapatkan tempat di sekolah yang diinginkan.


Proses ini dapat berlaku untuk berbagai jenjang pendidikan, seperti Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Tak hanya itu, tersedia berbagai jalur masuk yang mana salah satunya adalah jalur Zonasi.

Baca juga: PPDB di Madiun 2023/ 2024 Buka 4 Jalur Pendaftaran! Cek Jadwal Pendaftaran Sistem Zonasi hingga Prestasi

Baca juga: Pembagian Zonasi SMA/SMK Jakarta Tahun Ajaran 2023/2024 Sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta

Baca juga: Cara Cek Jalur Zonasi Sekolah Jakarta Tahun Ajaran 2023/2024 Untuk SD, SMP dan SMA/SMK

Sekilas Tentang Jalur Zonasi

Sistem zonasi pada sekolah merupakan salah satu jalur penerimaan siswa baru yang berdasarkan pada ketentuan zona tempat tinggalnya. Terlepas dari pengertian zonasi sekolah, sistem ini ditujukan supaya calon siswa-siswi bisa mendaftar kesekolah lanjutan sesuai dengan lokasi tempat tinggal.

Sistem zonasi ini merupakan kebijakan dari Kemdikbud yang pertama kali diterapkan pada tahun 2017. Alasnya pada saat itu, adalah Permendikbud 17/2017 tentang PPDB SD/SMP/SMA sederajat. Kebijakan tersebut, mengubah secara mendasar kategori/persyaratan penerimaan calon peserta didik di sekolah negeri. Dari yang menggunakan nilai UN ke jarak rumah dan sekolah.

Sumber:

UPDATE TERBARU