Motif Penembakan Bharatu Valdo Masih Misteri, Bharada Andika Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
--
ASCOMAXX.com – Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki kondisi psikis Bharada Andika seusai ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan terhadap seniornya, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, seorang anggota Direktorat Kepolisian Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pemeriksaan psikis tersangka untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Karena usai insiden berdarah tersebut Andika langsung menyerahkan diri ke petugas.
Terkait motif tersangka, penyidik tengah melakukan pendalaman sama halnya dengan penggunaan senjata api, serta kabar terjadinya perundungan sebelum pembunuhan terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, penyidik menerapkan Pasal 459 KUHP terkait pembunuhan berencana. "Persangkaan pasal pidana yang dikenakan, Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Bharatu Valdo ditemukan tewas di kamar mesnya di Mako Ditpoludara Bareskrim Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026) dini hari. Dia diduga tewas ditembak oleh juniornya, Andika, menggunakan senjata laras panjang.
Menurut pengacara keluarga Valdo, Petrus Bala Pattyana, ada empat peluru yang bersarang di kepala korban. Bukan hanya itu saja, terdapat pula luka tusuk di bagian belakang kepala serta sejumlah luka pada tubuhnya.
Kuasa hukum keluarga Bharatu Valdo, Petrus Bala Pattyona, menyampaikan bahwa penyidik sempat menerangkan bahwa dugaan kemarahan Andika berkaitan dengan perundungan yang diduga dilakukan rekan-rekan seangkatan korban. Akan tetapi, informasi tersebut masih berupa dugaan yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan saksi dan pendalaman penyidik.
"Penjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena menurut penyidik tadi menjelaskan teman-teman seangkatan korban sering mem-bully tersangka," ungkap Petrus setelah bertemu penyidik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026).
Petrus menekankan abhaw, berdasarkan keterangan yang diterima pihak keluarga, Bharatu Valdo bukan anggota yang diduga melakukan perundungan terhadap Andika. "Bukan almarhum yang mem-bully, tapi teman-temannya," ujarnya.
Penjelasan tersebut memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga terkait alasan Andika diduga melampiaskan kemarahan terhadap Valdo apabila perundungan dilakukan oleh orang lain.
"Ini yang menjadi tanda tanya, artinya seharusnya dia harus tanda petik marah atau pelaku ini marah kepada orang yang mem-bully tetapi informasi dari penyidik tadi bahwa teman-teman almarhum ini sering mem-bully pelaku," jelas Petrus.
Pihak keluarga, lanjut Petrus, juga belum memperoleh penjelasan terperinci mengenai bentuk perundungan yang diduga dialami tersangka. Penyidik masih mendalami lokasi kejadian, bentuk perlakuan, dan pihak-pihak yang diduga terlibat.