GEGER! Penemuan Mayat Wanita di Kos Jakarta Timur, Dua Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai jasad wanita ditemukan di kosan Jakarta Timur yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Kasus kematian perempuan berinisial KDA (19) di sebuah kamar indekos kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, terungkap setelah warga mencium bau menyengat dari kamar tersebut. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan tangan dan kaki terikat.
Polisi kemudian menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Peristiwa ini bermula pada Selasa, 6 Oktober 2026, ketika seorang pria yang mengaku bernama Daniel menyewa kamar kos milik Sundiyah.
Baca juga: Menggemaskan! Intip Spesifikasi Suzuki e-Sky, Mobil Listrik Mungil dengan Harga Mulai Rp175 Jutaan
Daniel menerima kunci kamar dan berjanji akan membayar biaya sewa serta menyerahkan fotokopi kartu identitas. Namun, hingga Kamis, 8 Oktober 2026, pria tersebut tidak kunjung kembali sehingga pemilik kos merasa perlu memeriksa kamar itu.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, seorang penghuni kamar di sebelahnya melaporkan adanya bau tidak sedap yang berasal dari kamar yang disewa Daniel. Sundiyah kemudian berkoordinasi dengan saksi lain dan menghubungi petugas keamanan lingkungan. Setelah Bhabinkamtibmas Pinang Ranti datang, pintu kamar dibuka menggunakan kunci duplikat.
Saat kamar diperiksa, ditemukan jasad KDA di area kamar mandi dalam keadaan terikat. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi menjelaskan kondisi ketika korban ditemukan.
Baca juga: Harga dan Spesifikasi HP vivo Y32 Terbaru, Klaim Baterai Mampu Bertahan Hingga Tiga Hari
“Setelah pintu kamar kos terbuka kemudian dari dalam kamar kos tercium bau tidak sedap serta di kamar mandi ada tergeletak mayat perempuan dengan kondisi terikat,” jelas Budi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tangan dan kaki korban diikat menggunakan tali rafia, sementara bagian lehernya terlilit kaus hitam. Polisi juga menemukan memar di sisi kiri wajah korban. Jenazah kemudian dievakuasi dan petugas melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti serta menelusuri penyebab kematian.
Penyelidikan dilakukan oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Petugas menggabungkan keterangan saksi, temuan di lokasi, serta analisis data digital untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat. Upaya tersebut mengarah pada dua pria berinisial KDN dan ATW.
Baca juga: Sertifikasi Halal Wajib Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Tuntut Pelaku Usaha Diminta Bersiap
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis malam, 8 Oktober 2026. KDN diamankan di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, sedangkan ATW ditangkap di Jatiranggon, Kota Bekasi. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan lapangan dan analisis informasi digital.
Polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, antara lain tali rafia, pakaian, kain lap, pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor. Kedua pria itu kemudian ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami bukti-bukti yang ditemukan dan peran masing-masing tersangka.
Dugaan motif ekonomi turut menjadi bagian dari penyelidikan. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam perkembangan kasus, barang milik korban, termasuk uang tunai dan telepon genggam, diduga menjadi sasaran pelaku.
Baca juga: Alami Pelecehan Seksual, Sashfir Kecam Pelaku dan Bagikan Pesan untuk Para Perempuan
Namun, seluruh rangkaian peristiwa dan tanggung jawab masing-masing tersangka tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. Polisi menjerat keduanya dengan pasal-pasal dalam KUHP terkait dugaan pembunuhan dan tindak pidana lainnya.
Nah, demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!