Saturday 10th of October 2026
×

Mas Bechi Kembali Ditahan di Lapas Malang, Dapat Sel Khusus dan Sisa Hukuman Dihitung Ulang

Mas Bechi Kembali Ditahan di Lapas Malang, Dapat Sel Khusus dan Sisa Hukuman Dihitung Ulang

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai Mas Bechi kembali ditahan di lapas Malang yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi kembali menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang setelah hak pembebasan bersyaratnya dicabut. Kini, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur tengah menghitung ulang sisa masa pidana yang masih harus dijalani terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang tersebut.


Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menyampaikan bahwa penghitungan kembali diperlukan untuk memastikan durasi hukuman yang masih harus dijalani Bechi. Proses tersebut turut memperhitungkan masa ketika ia berada di luar lapas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Baca juga: Video 19 Detik Bilqis Luvena Danendra Viral Karena Apa? Full HD Download Disini Sebelum Dihapus Admin!

"Nanti kita lihat, kita hitung lagi. Karena nanti ada perhitungan secara detil, yang bersangkutan di luar menjalani berapa lama, nanti sisa pidananya berapa lama lagi," kata Kusnali, dikutip dari detikJatim, Sabtu (10/10/2026).

Sebelumnya, Bechi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara kekerasan seksual terhadap seorang santriwati. Ia mulai menjalani penahanan pada 2022 setelah sempat menjadi buronan dan akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian di lingkungan pondok pesantren milik keluarganya.

Selama menjalani hukuman, Bechi memperoleh sejumlah pengurangan masa pidana atau remisi. Ia kemudian mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2025 setelah menjalani sekitar dua pertiga masa hukumannya. Selama berada di luar lapas, ia tetap diwajibkan melapor secara berkala ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang.

Baca juga: Rebecca Klopper Mengaku Tak Kenal Pelaku Penyebar Video Syurnya, Kini Divonis 3 Tahun Penjara

Pembebasan bersyarat tersebut semula dijadwalkan berlaku hingga 2028. Namun, keputusan itu kemudian dicabut setelah muncul persoalan terkait dugaan maladministrasi dalam proses pemberiannya. Pihak berwenang selanjutnya meninjau kembali prosedur yang digunakan dalam penerbitan hak tersebut.

Pencabutan pembebasan bersyarat mulai ditindaklanjuti pada 8 Oktober 2026. Pada hari itu, Bechi mendatangi kantor Bapas Kelas I Malang untuk memenuhi kewajiban lapor sekaligus menerima keputusan pencabutan. Setelah proses administrasi selesai, ia dibawa kembali ke Lapas Kelas I Malang untuk melanjutkan masa hukumannya.

Kusnali menegaskan bahwa penghitungan sisa hukuman harus dilakukan secara terperinci sebelum pihaknya dapat memastikan berapa lama Bechi masih harus berada di balik jeruji besi. Karena itu, jadwal berakhirnya pembebasan bersyarat yang sebelumnya berlaku tidak bisa langsung dijadikan patokan untuk menentukan tanggal selesainya masa pidana setelah pencabutan.

Baca juga: Mengenal Sosok Dahlia Poland, Intip Profil dan Biodata Aktris Cantik yang Resmi Go Public dengan Rangga Azies

Selain penghitungan masa hukuman, dugaan penyimpangan administrasi dalam pemberian pembebasan bersyarat juga menjadi perhatian pihak terkait. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri proses penerbitan keputusan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran prosedur oleh pihak yang berwenang.

Hingga Sabtu, 10 Oktober 2026, perhitungan akhir mengenai sisa masa pidana Bechi masih berlangsung. Kepastian durasi hukuman yang harus dijalaninya kembali akan ditentukan setelah seluruh komponen masa pidana dan ketentuan pemasyarakatan diperiksa oleh pihak berwenang.

Itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST