Wednesday 15th of May 2024

Apakah STNK Motor Bisa Digadai? Bisa Intip Syarat dan Langkah-Langkahnya di Pegadaian

×

Apakah STNK Motor Bisa Digadai? Bisa Intip Syarat dan Langkah-Langkahnya di Pegadaian

--

Apakah STNK motor bisa digadai di Pegadaian

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, motor tanpa kelengkapan BPKB atau menggunakan STNK akan dihargai dengan nilai yang rendah. Dikutip dari laman Moladin, besaran tersebut bisa menurun apabila kondisi motor memang tidak baik.

Apabila motor yang dimiliki ditaksir dengan harga Rp 10 juta, maka maksimal pinjaman yang bisa Anda dapatkan hanya Rp 7 juta saja. Bagi yang masih tertarik, berikut syarat yang perlu dilengkapi dapat diketahui sebagai berikut.

  • Kendaraan atas nama sendiri. Jika tidak, dapat melampirkan surat bukti jual beli dan fotokopi identitas pemilik pertama
  • Plat nomor sesuai dengan wilayah cabang tempat gadai
  • Usia kendaraan maksimal 10 tahun terakhir untuk sepeda motor dan mobil
  • Menyerahkan jaminan kendaraan berikut dengan STNK dan BPKB
  • Mengikuti ketentuan penerimaan barang jaminan kendaraan yang berlaku di Pegadaian.

Sejatinya, Pegadaian bisa menerima STNK untuk digadai, namun persyaratannya adalah untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), alias Anda memerlukan usaha terlebih dahulu.

Baca juga: Cara Mengurus Kartu 3 yang Hilang Tanpa Ke Grapari, Siapkan Berkasnya Dulu Ya!

Baca juga: Cara Mengganti Kartu 3 yang Hilang, Prosesnya Cepat Jika Datang ke Grapari!

Baca juga: Cara Cek Kode Booking Citilink, Kunjungi Situs Resmi Dengan Konfirmasi Kode

Kemudian, langkah-langkahnya dapat diketahui sebagai berikut.

  • Datang ke cabang Pegadaian terdekat
  • Mengisi form pengajuan gadai
  • Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP)
  • Menyerahkan barang jaminan kendaraan bermotor berikut dengan STNK dan BPKB
  • Barang jaminan ditaksir oleh petugas penaksir
  • Konfirmasi uang pinjaman
  • Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Uang pinjaman diterima secara tunai atau transfer

Nah, itu dia informasi sekilas yang bisa dilakukan untuk cara gadai STNK motor di Pegadaian. Semoga bermanfaat.

 

Sumber:

UPDATE TERBARU