Akun Instagram Ayu Puspita Dinanti: Profil Lengkap, Biodata, Konten Inspiratif, dan Kontroversi Penipuan Wedding Organizer yang Viral
--
Konten yang Diunggah di Akun Instagram
Konten di @ayupuspitadinanti mayoritas berfokus pada aspek bisnis pernikahan. Pengguna akan menemukan foto dan video dari acara-acara yang telah diselenggarakan, termasuk dekorasi venue yang mewah, sesi makeup pengantin, dan testimoni dari klien sebelumnya.
Ada pula postingan tentang promo paket pernikahan, seperti layanan all-in-one yang mencakup katering, fotografi, dan hiburan. Gaya kontennya formal dan estetis, dengan caption yang menekankan komitmen terhadap kepuasan pelanggan. Selain itu, terdapat highlights story yang menampilkan behind-the-scenes event, tips memilih wedding organizer, dan kolaborasi dengan brand terkait.
Konten ini dirancang untuk menginspirasi calon pengantin, dengan tema yang romantis dan profesional. Namun, sejak kontroversi meledak, aktivitas unggahan tampak menurun, dan beberapa postingan lama menjadi bahan diskusi netizen yang meragukan keaslian testimoni. Secara keseluruhan, akun ini mencerminkan strategi pemasaran digital yang efektif untuk bisnis kecil, meskipun kini dipertanyakan integritasnya.
Beberapa konten unggulan termasuk reel tentang "Start Planning Your Dream Wedding in Jakarta", yang menampilkan layanan lengkap dari Madelief Wedding. Ini menjadi daya tarik utama bagi pasangan yang mencari paket murah tapi berkualitas, dengan harga mulai dari puluhan juta rupiah.
Kontroversi Penipuan Wedding Organizer yang Viral
Kontroversi dimulai pada 6 Desember 2025, ketika beberapa acara pernikahan di Jakarta Barat dan Utara berantakan karena katering tidak hadir, meskipun pembayaran telah lunas. Salah satu korban mengunggah pengalaman di media sosial, yang kemudian viral dan memicu pengakuan dari ratusan pasangan lain.
Total korban mencapai sekitar 230 orang, dengan kerugian diperkirakan Rp15-16 miliar. Modus penipuan diduga melibatkan penerimaan pembayaran penuh di awal, tapi layanan gagal disediakan pada hari H. Ratusan korban kemudian menggeruduk rumah Ayu di Kayu Putih, Jakarta Timur, pada 7 Desember, menuntut pertanggungjawaban.
Polisi menetapkan Ayu sebagai tersangka bersama empat orang lain, dengan pasal penipuan dan penggelapan (Pasal 378 dan 372 KUHP). Saat ini, ia ditahan di Polres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.