Thursday 16th of May 2024

Makna Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, Pahami Penjelasan Secara Singkatnya!

×

Makna Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, Pahami Penjelasan Secara Singkatnya!

--

3. Van Hamel

Hukum pidana adalah kewajiban untuk menegakkan hukum, yaitu seluruh dasar dan aturan yang dibuat oleh negara dengan melarang apa yang tidak sah dan menimbulkan penderitaan (penderitaan) bagi mereka yang melanggar larangan tersebut.


Asas hukum pidana:

1. Asas legalitas :Suatu tindak pidana tidak dapat dipidana kecuali berdasarkan asas legalitas, ketentuan pidana dari undang-undang yang ada sebelum tindak pidana itu dilakukan (Pasal 1 (1) KUHP). Jika undang-undang tersebut direvisi setelah kejahatan dilakukan, maka berlaku ketentuan yang memudahkan untuk menghukum tersangka (KUHP, Pasal 1, Ayat 2). 

2. Asas tiada pidana tanpa kesalahan:Untuk menjatuhkan pidana kepada orang yang melakukan tindak pidana harus dilakukan apabila ia mempunyai unsur kesalahan.

Baca juga: Download Higgs Domino Topbos RP X8 Speeder APK , Terbaru Dengan Ragam Fitur Seru!

Baca juga: 5 Ide Tema Ospek Mahasiswa Kreatif Terbaru 2023, Cocok Diterapkan dan Anti Mainstream

Baca juga: Download Higgs Domino RP V 1.78 dan V 1.79 MOD APK, Bebas Iklan dengan Settingan Full Jackpot

3. Asas Teritorial. Artinya, ketentuan KUHP berlaku untuk semua perkara pidana yang terjadi di daerah-daerah yang termasuk dalam wilayah kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia. (Pasal 2 KUHP)

4. Asas nasionalitas Aktif. Artinya ketentuan KUHP berlaku bagi semua warga negara Indonesia yang melakukan tindak pidana dimanapun (Pasal 5 KUHP).

Sumber:

UPDATE TERBARU