Sunday 19th of May 2024

Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, serta Unsur yang Memperberat Sanksi Pidananya

×

Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, serta Unsur yang Memperberat Sanksi Pidananya

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel kali ini adalah informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Berdasarkan beberapa sumber, hukum adalah alat atau seperangkat kaidah. Hukum perdana sendiri adalah pengaturan hak, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum.


Mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Baca juga: Rumus & Contoh Soal Volume Prisma Segitiga Kelas 6 SD/MI T.A 2022/2023, Dilengkapi dengan Pembahasannya

Baca juga: Rumus Pola Room Duo Fu Duo Cai Higgs Domino Paling Gacor dan Ampuh, Langsung Banjir Jackpot

Baca juga: Kumpulan Rumus Matematika Kelas 7 SMP/MTS Semester 2, Dilengkapi dengan Latihan Soal

Pengertian Hukum Pidana Menurut Para Ahli

1. Mezger

Hukum pidana adalah hukum yang mengikat perbuatan yang memenuhi syarat tertentu dan menimbulkan akibat pidana.

Sumber:

UPDATE TERBARU