Thursday 25th of April 2024

Ancaman Hukuman Pasal 184 KUHAP Bagi Para Pelanggarnya, Awas! Perhatikan dengan Baik

×

Ancaman Hukuman Pasal 184 KUHAP Bagi Para Pelanggarnya, Awas! Perhatikan dengan Baik

--

Bunyi Pasal 184 KUHAP

Ayat (1)
Alat bukti yang sah ialah:

  1. keterangan saksi;
  2. keterangan ahli;
  3. surat;
  4. petunjuk;
  5. keterangan terdakwa.

Ayat  (2)
Hal yang secara umum sudah diketahui tidak perlu dibuktikan. Jadi, dalam acara pemeriksaan cepat, keyakinan hakim cukup didukung satu alat bukti yang sah.

Ancaman Hukuman Pasal 184 KUHAP

Bagi seseorang yang melanggar hukum pasal 184 KUHAP dan memenuhi unsur pasal 39 KUHP akan mendapatkan hukuman penjara selama-lamanya 1 tahun 4 bulan penjara. Jadi alangkah baiknya agar agar kita tidak melanggar hukum ya.
 
 
 

Bagaimana? Apkah keterangan di atas cukup menjawab rasa penasaran kalian? Kami harap cukup menjawab pertanyaan kalian ya.

Sekian informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 266 KUHP yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa berguna dan bermanfaat ya!

Sumber:

UPDATE TERBARU