Isi Pasal 362 KUHP, Berikut Unsur Pidana dan Ancaman Hukuman Bagi yang Melanggar

--
Bunyi Pasal 362 KUHP
Barangsiapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, dihukum, karena pencurian, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 900,—. (K.U.H.P. 35, 364, 366, 486).
Unsur-unsur Pasal 362 KUHP
Ancaman Hukuman Pasal 362 KUHP
UPDATE TERBARU
Perhatian! Apakah PT Evolution Team Penipuan? Ini Dia Tips Efektif Mencari Lowongan Pekerjaan
Jumat / 01-08-2025,08:32 WIB
Sinopsis dan Link Nonton Drakor Trigger (2025) Subtitle Indonesia, Perjuangan Kim Nam Gil Bongkar Jaringan Kriminal
Kamis / 31-07-2025,14:58 WIB
Link Donwload Video Amalia Mutya HD Full, Cewek Imut yang Mendadak Viral Tapi Akunnya Mendadak Hilang
Kamis / 31-07-2025,14:52 WIB
Heboh! Link Video Viral Izza Fadhila Blunder Berdurasi 13 Menit 22 Detik Terabox HD Download Gratis Tanpa Login
Kamis / 31-07-2025,14:52 WIB
Hati-hati! Modus Penipuan Lewat Aplikasi LinkQu PT Tri Usaha Berkat, CEO Budi Santoso Asmadi Angkat Bicara
Kamis / 31-07-2025,14:49 WIB