Isi Pasal 362 KUHP, Berikut Unsur Pidana dan Ancaman Hukuman Bagi yang Melanggar

--
Bunyi Pasal 362 KUHP
Barangsiapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, dihukum, karena pencurian, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 900,—. (K.U.H.P. 35, 364, 366, 486).
Unsur-unsur Pasal 362 KUHP
Ancaman Hukuman Pasal 362 KUHP
UPDATE TERBARU
Spoiler RAW Manga Sakamoto Days Chapter 230 Sub Indonesia Cek di Sini Jadwal Update Terbarunya
Rabu / 10-09-2025,14:05 WIB
Manga Sakamoto Days Chapter 229 Bahasa Indonesia Dendam Dibayar Kontan Dimuka
Rabu / 10-09-2025,14:04 WIB
Baca Manga Nukitashi The Anime Chapter 31 Bahasa Indonesia Kebiasaan Aneh yang Ternyata Toxic
Rabu / 10-09-2025,14:00 WIB
Link Baca Manga Nukitashi Full Chapter Bahasa Indonesia Kisah Kakak Adik yang Pindah ke Pulau Aneh
Rabu / 10-09-2025,13:58 WIB