Isi Pasal 372 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), Cek Unsur dan Ancaman Hukuman Bagi Para Pelanggarnya
--
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, penganiayaan diartikan sebagai perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan seseorang kepada orang lain dalam bentuk penyiksaan, penindasan, dan sebagainya. Percobaan tindak penganiayaan dijatuhkan pidana.
Kali ini kami akan membahas tentang pasal 372 KUHP. Mari simak pembahasan berikut ini.
Bunyi Pasal 372 KUHP
Berikut kami sebutkan Pasal 372 KUHP yang berbunyi:
UPDATE TERBARU
Link Drama China A Love Never Lost (2025) Full Episode Sub Indo Akhirnya Rilis Setelah Ditunda Selama 5 Tahun
Sabtu / 01-11-2025,18:47 WIB
Viral! Profil dan Biodata Wei Da Xun Aktor yang Curi Perhatian Penikmat Drama Dalam A Love Never Lost (2025)
Sabtu / 01-11-2025,18:45 WIB
Profil dan Biodata Chun Xia atau Jessie Li MC Drama China A Love Never Lost yang Viral di Weibo
Sabtu / 01-11-2025,18:40 WIB
Sosok Beby Prisillia Istri Onadio Leonardo yang Diduga Konsumsi Narkoba Kini Sudah Dipulangkan oleh Polda Metro Jaya
Sabtu / 01-11-2025,18:13 WIB
Profil Onadio Leonardo, Partner Habib Jafar di Log In yang Diciduk Polisi Gara-Gara Kepergok Pakai Narkoba
Sabtu / 01-11-2025,18:10 WIB