Isi Pasal 372 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), Cek Unsur dan Ancaman Hukuman Bagi Para Pelanggarnya
--
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, penganiayaan diartikan sebagai perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan seseorang kepada orang lain dalam bentuk penyiksaan, penindasan, dan sebagainya. Percobaan tindak penganiayaan dijatuhkan pidana.
Kali ini kami akan membahas tentang pasal 372 KUHP. Mari simak pembahasan berikut ini.
Bunyi Pasal 372 KUHP
Berikut kami sebutkan Pasal 372 KUHP yang berbunyi:
UPDATE TERBARU
Harga Pagar Besi Per Meter di Malang Termurah 2024, Tersedia Beragam Jenis Untuk Hunian Nyaman
Sabtu / 18-05-2024,14:50 WIB
Daftar Harga Pagar Besi Per Meter di Surabaya Terbaru 2024 Untuk Berbagai Jenis, Tampilan Kokoh dan Ciamik
Sabtu / 18-05-2024,14:36 WIB
Harga Pagar Besi Per Meter Terbaru 2024, Kualitas Terbaik dan Desain Paling Estetik
Sabtu / 18-05-2024,14:33 WIB
Harga Besi UNP 80mm, 100mm, dan Lainnya Terbaru 2024 : Material Bangunan dengan Kualitas Tinggi
Sabtu / 18-05-2024,14:11 WIB
BH Ukuran 36 Apakah Termasuk Besar? Ternyata Ini Fakta dan Cara Pengukuran Sebenarnya!
Sabtu / 18-05-2024,14:03 WIB