Teddy Pardiyana Ditetapkan sebagai Ahli Waris Lina Jubaedah, Rizky Febian Ambil Alih Sengketa
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai update kasus perkara warisan Lina Jubaedah yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!
Polemik harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah kembali menjadi perhatian publik setelah Pengadilan Tinggi Agama Bandung menetapkan Teddy Pardiyana sebagai salah satu ahli waris yang sah. Putusan tersebut memicu berbagai tanggapan, termasuk dari mantan suami Lina, Sule, yang memilih tidak banyak berkomentar mengenai proses hukum tersebut.
Saat dimintai tanggapan, Sule menegaskan bahwa dirinya tidak lagi memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam persoalan warisan mantan istrinya. Menurut komedian bernama asli Entis Sutisna itu, seluruh urusan terkait harta peninggalan Lina kini menjadi ranah anak sulung mereka, Rizky Febian, bersama tim kuasa hukum keluarga.
"Ah itu urusan... tanyanya ke Iky (Rizky Febian) ya. Karena saya sudah enggak ada hak untuk warisan itu," ujar Sule saat ditemui awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Sule juga menjelaskan bahwa keputusan mengenai langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan kasasi atas putusan tersebut, sepenuhnya berada di tangan Rizky Febian. Ia mengaku hanya mengikuti perkembangan perkara tanpa ikut menentukan arah penyelesaiannya.
"Jadi semuanya mau kasasi atau enggak itu dari Iky. Mau ngelaporin tentang masalah harta yang hilang, itu urusan Iky. Jadi masih berkomunikasi dengan pengacara. Apakah mau dikasasi atau tidak, gitu," kata Sule.
Penetapan Teddy Pardiyana sebagai ahli waris menjadi babak baru dalam sengketa warisan Lina Jubaedah yang telah bergulir sejak beberapa waktu lalu. Sebelumnya, permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Teddy sempat tidak diterima pada tingkat pertama, namun kemudian dikabulkan pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Agama Bandung.