Saturday 27th of July 2024

Selebgram Ade Chaerunisa psychedelisha Dilaporkan Buntut Kasus Rasisme NTT, Diberi Sanksi UU ITE!

×

Selebgram Ade Chaerunisa psychedelisha Dilaporkan Buntut Kasus Rasisme NTT, Diberi Sanksi UU ITE!

--

ASCOMAXX - Kasus Ade Chaerunisa, selebgram dengan akun @psychedelisha, menggemparkan jagat media sosial di awal tahun 2023. Pernyataannya yang dianggap rasis terhadap masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) memicu kemarahan dan kecaman publik, berujung pada pelaporan ke pihak berwajib.

Peristiwa ini membuka luka lama rasisme yang masih mengakar di masyarakat Indonesia, sekaligus menjadi pengingat keras tentang konsekuensi fatal dari ujaran kebencian di era digital.

Baca juga: ADiTV Jogja Ditutup Setelah 15 Tahun Mengudara, Berikut Sejarah Singkat TV Lokal Milik Komunitas Muhammadiyah

Baca juga: Sosok Sultan Samarinda Siapa? Hidup Serba Mewah Tersandung Kasus Korupsi, Seluruh Harta Disita KPK!

Awal Mula Kontroversi

Pada Januari 2023, Ade Chaerunisa membuat video di Instagram yang membahas tentang seorang wanita berdarah campuran. Dalam videonya, ia melontarkan komentar yang dianggap merendahkan dan menyinggung masyarakat NTT.

Video tersebut dengan cepat viral dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat NTT merasa dihina dan direndahkan, memicu aksi protes dan tuntutan agar Ade Chaerunisa dihukum.

Psychedelisha atau Ade Chaerunisa dilaporkan dengan Undang-Undang ITE. 

"Melaporkan dengan pasal Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU No 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) yang mana atas postingan itu telah menimbulkan atau ujaran kebencian dan permusuhan terhadap masyarakat NTT," jelas Sekjen DPP Forum Pemuda NTT, Masudin Ahmad.

Baca juga: Kabar Duka! Rahul Pinem Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri Lompat Dari Gedung Tinggi, Begini Kronologinya!

Sumber:

UPDATE TERBARU