Wednesday 4th of December 2024
×

Cara Agar Tidak Dikejar Jasa Pengumpulan Utang atau Debt Collector Saat Ambil Kredit dan Pinjol

Cara Agar Tidak Dikejar Jasa Pengumpulan Utang atau Debt Collector Saat Ambil Kredit dan Pinjol

--

Cara Agar Tidak Dikejar Jasa Pengumpulan Utang atau Debt Collector

- Ambil kredit yang cicilannya benar-benar disanggupi bukan karena promosi uang muka sedikit. 
- Pastikan kredit untuk ambil barang yang mendukung produktivitas kamu.
- Pastikan membaca semua poin sebelum tanda tangan perjanjian.
- Ingat tanggal penting tiap bulannya, jangan sampai terlewat atau berlaku denda.
- Lunasi 2 bulan berturut-turut agar bisa lebih tenang di bulan berikutnya.
- Jangan pernah menunggak karena di bulan-bulan berikutnya akan terulang kembali.
- Ambil rentang waktu lebih lama, di mana jumlah cicilan juga lebih sedikit. 
- Jangan pernah ambil kredit 2 atau lebih barang dalam waktu bersamaan.

Baca juga: Cara Delvery Order Sekar Pizza Terdekat 2023 Lengkap Dengan Alamat Lokasi, Jam Operasional, dan Harga Menunya


Baca juga: Berikut Syarat dan Cara Pengajuan BRI Ceria Serta Keunggulan, Pinjaman Langsung Cair dalam Waktu Singkat

Baca juga: Cara Pembayaran Pinjaman Maucash Terbaru 2023, Paling Mudah, Praktis, dan 100% Berhasil

Cara Kerja Debt Collector

1. Desk Collector

Desk collector mengingatkan peminjam atau pihak debitur perihal waktu jatuh tempo utang.

2. Juru Tagih

Juru tagih harus memberi perlakuan yang baik dan bersifat persuasif. Juru tagih juga berhak memberikan batas dan menentukan kapan debitur membayar utangnya.

3. Juru Sita

Mengunjungi rumah dari peminjam dan debitur, yang belum memenuhi kewajibannya dalam membayar tagihan utang.

Nah, itu dia informasi mengenai cara agar tidak dikejar jasa pengumpulan utang atau debt collector saat ambil kredit dan pinjolyang dapat kami sampaikan. Semoga infomasi di atas bisa bermanfaat dan selalu bijak dalam mengambil keputusan.

Sumber:

UPDATE TERBARU