Raffi Ahmad Kesandung Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sebesar Rp 61 Milliar, KPK Lakukan Interogasi
--
ROOT ASCOMAXX - Inilah berita tentang Raffi Ahmad Kasus Suap yang sedang ramai diperbincangkan netizen. Simak sampai habis agar kamu tidak ketinggalan berita panas ini!
Di era serba digital ini, banyak sekali informasi yang beredar karena kita dapat dengan mudah membagikan apapun. Maka dari itu, media sosial tidak pernah kehabisan topik panas untuk diperbincangkan. Kali ini berita mengenai Raffi Ahmad yang terkena Kasus Suap.
Ingin tahu kisah lebih lanjutnya? Baca sampai habis ya!
Baca juga: HEBOH! Video Dugaan Pesta Gay Viral di Karawang, Satpol PP Tutup Sementara Theatre Night Mart
Raffi Ahmad Kasus Suap
Selebriti ternama tanah air, Raffi Ahmad berhasil kejutkan publik dengan namanya yang terseret dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Nama Raffi muncul karena dirinya sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17.
"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6).
Kendati demikian, Taufik mengaku belum mengembangkan fakta tersebut lebih lanjut dalam dalam penyidikan kasus di Bea Cukai.
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tutur Taufik.
Sebelumnya, Raffi pertama kali muncul pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6) dalam perkara dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field dan kawan-kawan.