Tuesday 14th of May 2024

Remaja di Surabaya Jual 2 Siswi SMA ke Pria Hidung Belang, Polisi: Orang Tua Wajib Awasi Teknologi Sekarang

×

Remaja di Surabaya Jual 2 Siswi SMA ke Pria Hidung Belang, Polisi: Orang Tua Wajib Awasi Teknologi Sekarang

--

Baca juga: Pernikahan Anak di Bawah Umur Viral yang Bikin Gempar Indonesia, Paling Muda Umur 10 Tahun dari Madura

Baca juga: Profil dan Biodata Haico Van Der Veken Artis yang Beken Lewat Samudra Cinta SCTV Mulai Dari Pacar, Agama, Hingga Media Sosial


Baca juga: Profil dan Biodata Giovanna Milana, Pemain Voli Asli Amerika yang Jadi Partner Megawati di V-League Korea Mulai Dari Medsos Hingga Prestasi

Kini, IP telah dititipkan ke Badan Pengawasan Anak. Dia dijerat Pasal 76F Juncto 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan majunya dan pesatnya teknologi berdampak negatif ke anak. Saya harap orangtua memberi pengawasan lebih kepada anak-anaknya, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," pungkasnya.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan update berita terbaru di Ascomaxx.com!

Sumber:

UPDATE TERBARU