Wednesday 15th of May 2024

Cara Pesan Tiket Rumah Hantu Malioboro Via Online Berikut Tips Penukarannya

×

Cara Pesan Tiket Rumah Hantu Malioboro Via Online Berikut Tips Penukarannya

--

Harga tiket dan jam buka Rumah Hantu Malioboro

Wisata Rumah Hantu Malioboro memang sudah diminati banyak wisatawan setelah dibuka sejak 15 April 2022 lalu. Tiket Rumah Hantu Malioboro bisa dibeli secara online di tiket.com dan traveloka, atau dengan membeli di loket secara langsung. Untuk menikmati keseruan di tempat ini, pengunjung harus membayar harga tiket Rumah Hantu Malioboro sebesar Rp 35.000 per orang.

Satu kali masuk, pengunjung dibatasi maksimal 6 orang, baik per kelompok maupun individu. Perlu dicatat bahwa jam buka Rumah Hantu Malioboro dimulai dari pukul 16.00 sampai 22.00 WIB.


Khusus hari kamis ada wahana tambahan yaitu Jurit Malam yang berlangsung dari pukul 18.30 - 21.30 WIB dengan tiket Rp 35.000 per orang. Jurit Malam dilakukan dengan kelompok sebanyak 4 orang yang akan dibekali dengan 2 senter.

Baca juga: Wisata Air Terjun Nglirip Tuban: Jam Operasional, HTM, Fasilitas, Daya Tarik, Hingga Sejarahnya

Baca juga: Contoh Susunan Acara Wisata ke Bali dan Jadwalnya, Rencanakan Tur Liburanmu Jadi Makin Mudah

Baca juga: Susunan Acara Wisata (Itinerary) Bandung Untuk Family Gathering, Sekolah, Hingga Workshop Perusahaan

Cara Pesan Tiket Rumah Hantu Malioboro

Tiket Rumah Hantu Malioboro hanya dapat dipesan secara online, melalui link yang terdapat di laman Instagram resminya @rumahhantumalioboro. Selain itu, kamu juga bisa membelinya melalui situs Tiket.com atau Traveloka.

Syarat dan Ketentuan

  1. Membawa tiket yang sudah dibeli,hanya berlaku untuk satu orang saja, dan semua umur.
  2. Untuk verifikasi tiket, wajib membawa identitas sesuai nama pembeli tiket.
  3. Tiket tidak dapat ditukarkan ataupun dikembalikan.
  4. Wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19 ketika berkunjung, sudah melakukan vaksin, dan disarankan tidak membawa anak kecil atau bayi.

Cara Penukaran Tiket

  1. Tunjukkan e-tiket kepada panitia melalui aplikasi tiket.com pada halaman "My Order" atau pada email.
  2. Selanjutnya tiket akan di reedem oleh panitia, sesuai kode yang tertera.
  3. Setelah itu kamu akan diarahkan untuk mengantre masuk ke dalam wahana rumah hantu.

Jadi apakah kamu tertarik mencoba usai membaca pembahasan yang sudah kami berikan di atas? Semoga informasi ini bisa memberikan inspirasi untukmu, ya! 

Sumber:

UPDATE TERBARU