Sosok Pencipta Lagu 'ERIKA' ITB Viral Tuai Kontroversi, Liriknya Berisi Pelecehan pada Perempuan!
--
1. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatnan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan.
Baca juga: Open Recruitment PT Pegadaian April 2026: Cek Syarat Hingga Cara Pendaftarannya!
Baca juga: Waka Komisi X DPR Dukung Rencana PJJ Mahasiswa, Ungkap Infrastruktur Harus Ditingkatkan!
2. Perlu kami sampaikan bahwa Orkes Semi Dandut HMT-ITB merupakan salah satu kegiatan yang berada dalam lingkup HMT-ITB yang telang berdiri sejak tahun 1970-an dan untuk lagu berjudul "Erika" dibuat pada tahun 1980-an.
Kami menyadari bahwa ini merupakan suatu kelalaian untuk tetap menampilkan lagu tersebut dengan perkembangan norma sosial dan kesusilaan di masyarakat dewasa ini.
3. Kami dengan tegas mengakui bahwa konten dalam penamplan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh lingkungan akademik dan organisasi kemahasiswaan.
HMT-ITB dengan tegas menyatakan bahwa kami tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan individu atau kelompok manapun.
4. Kami telah berkoordinasi dengan apra pihak terkait untuk segara menurukan (takedown) konten video dan audio dar kanal resmi HMT-ITB serta penghapusan dari akun-akun individu yang terafiliasi, termsauk video tahun 2020 yang beredar di masyarakat.
Baca juga: Link Download FF Kipas Beta Terbaru 2026, Inilah Cara Menggunakan Hingga Bonus yang Didapat!
5. Kami melakukan evaluasi internal secara komprehensif terhadap konten, pelaksanaan, serta pengawasan kegiatan atas lagu terkait dan lagu yang mengandung unsur serupa, serta meninjau kembali standar dan pedoman kegiatan organisasi agar selaras dengan nilai-nilai etika yang berkembang di lingkungan Kampus ITB dan dalam masyarakat.
Hingga saat ini, lagu "Erika" telah dihapus dari platform audio Spotify dan YouTube. Namun, identitas komposer lagu "Erika" belum diungkapkan secara publik dan tetap menjadi referensi terhadap karya kolektif internal organisasi tersebut pada saat itu.
Kasus ini menjadi pengingat bagi organisasi mahasiswa untuk lebih selektif dalam produksi atau penyajian konten artistik di era digital, yang semakin peka terhadap isu kesetaraan gender.