Waka Komisi X DPR Dukung Rencana PJJ Mahasiswa, Ungkap Infrastruktur Harus Ditingkatkan!
--
ASCOMAXX.com - Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, telah mendorong universitas-universitas di Indonesia untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), khususnya bagi mahasiswa semester lima ke atas, serta program pascasarjana.
Kebijakan ini disesuaikan dengan kesiapan masing-masing program studi dan karakteristik lingkungan belajar yang ada. Rekomendasi ini terk contained dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 dari Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Baca juga: Penerapan PJJ Bagi Mahasiswa Lanjut, Begini Sistem Pembelajarannya!
Baca juga: Terungkap Dua Pelaku Penganiayaan Hewan di Mataram, Polisis Lakukan Pengamanan!
Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap dinamika geopolitik global, yang dapat berdampak pada stabilitas berbagai sektor, termasuk pendidikan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Brian Yuliarto, menekankan bahwa penerapan PJJ tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan. Dalam pernyataannya saat acara Idul Fitri di Jakarta, ia menyoroti pentingnya menjaga standar prestasi akademik.
"Tentu dalam surat edaran kami, kami menyampaikan, jangan sampai menurunkan kualitas. Tetap memperhatikan kualitas dan capaian pembelajaran," katanya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin.
Selain PJJ (Program Pendidikan Jarak Jauh) untuk mahasiswa, universitas juga memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan jam kerja profesor.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Mempawah Viral, Bos Warung Lakukan Aksi Tak Senonoh pada Karyawati!
Salah satu opsi yang direkomendasikan adalah penerapan kerja jarak jauh (home office) satu hari dalam seminggu, untuk meningkatkan efisiensi dan beradaptasi dengan situasi global saat ini.