Tuesday 21st of May 2024

Tampang Polisi Gadungan yang Nekat Curi Mobil di Salah Satu Mall di Lampung, Kena Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat

×

Tampang Polisi Gadungan yang Nekat Curi Mobil di Salah Satu Mall di Lampung, Kena Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat

--

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan, keduanya saat ini masih menjalani proses hukum di Polresta Bandar Lampung. Selanjutnya, yang bersangkutan akan menjalani sidang etik. "Sanksi terberat bagi kedua anggota ini adalah pemberhentian dengan tidak hormat," kata dia, Jumat, 13 Oktober 2023.

Rizal sang korban mengungkapkan, pukul 13.30 WIB, ia bersama keluarga datang dan meninggalkan mobil di area parkir. Tidak sampai 1 jam di dalam mal, ia kembali ke mobil untuk pergi. 


Baca juga: Siapakah Doktor Cap Ayam Viral Tiktok, Disebut Menyebarkan Informasi Sampah?

Baca juga: Lagi-Lagi Lampung, Karena Korek, 4 Mahasiswa UBL yang Tega Keroyok Temannya Langsung Ditahan

Baca juga: Terbongkar Motif Bocah 7 Tahun di Malang Disiksa Keluarga, Ayah Kandung, Ibu Tiri hingga Nenek Tiri Langsung Diringkus Polisi

"Saya di dalam (mal) cuma sebentar gak sampe 1 jam, saya pulang, terus saya ke parkiran mobil itu sudah enggak ada," ungkapnya, Senin, 21 Agustus 2023.

Tidak percaya mobil Honda Brio merah miliknya hilang, Rizal sempat berkeliling area parkir untuk mencarinya, namun tidak juga ditemukan. Ia juga sempat mengira mobilnya salah parkir dan diderek oleh pihak mal.

Umi menambahkan, sebelum eksekusi, kedua pelaku datang ke MBK menggunakan mobil toyota Calya warna hitam. Keduanya datang ke mall tersebut usai mengetahui keberadaan Honda Brio melalui GPS.

Sumber:

UPDATE TERBARU