Friday 3rd of May 2024

Tampang Polisi Gadungan yang Nekat Curi Mobil di Salah Satu Mall di Lampung, Kena Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat

×

Tampang Polisi Gadungan yang Nekat Curi Mobil di Salah Satu Mall di Lampung, Kena Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat

--

ASCOMAXX.com – Dua oknum polisi anggota Polda Lampung yang mencuri mobil Honda Brio merah di Mall Boemi Kedaton (MBK) terancam menerima sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Hal itu dikarenakan perbuatan dari kedua polisi tersebut sangat tak cerminkan etika seorang polisi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, sebelum beraksi, oknum polisi berinisial Bripda FW sempat menduplikat kunci mobil Honda Brio merah milik korban tersebut.


Baca juga: Kapan Konser Yesung Super Junior di Jakarta, Dimana Lokasi Tepatnya? Nih Biar Tau Bocoran Fan Meetingnya

Baca juga: Bocoran Spoiler Manhwa Eleceed Chapter 269, Akan Terjadi War Besar-Besaran

Baca juga: Viral! Iqbal Fitrah Rosadi Disebut Pacari Nadya Mustika Usai Move On Dari Rizki DA, Netizen Full Support

Di mana dalam aksi pencurian mobil brio merah itu Brigadir FC berperan mengawasi situasi saat Brigadir FW beraksi mengeksekusi kendaraan sebagai target mereka. "Penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor benar adanya," ujar Umi, Jumat (13/10/2023).

Sebelumya, sebuah mobil yang terparkir di Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung, Lampung, pada Minggu siang (20/8/2023) lalu. Saat kejadian, pemilik kendaraan tersebut M Rizal Tengku Triawan (25), warga Kota Metro, sedang berada di dalam gedung MBK Bandar Lampung. 

Sumber:

UPDATE TERBARU