Inilah Sosok Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dipecat Dedi Mulyadi, Ternyata Karena Alasan Ini!
--
ASCOMAXX.com - Sosok Kepala Kantor Samsat Soekarno-Hatta di Bandung, yang sempat diberhentikan sementara oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan. Ida Hamidah, Kepala Kantor Samsat Soekarno-Hatta (Soetta), dicopot dari jabatannya oleh Kang Dedi Mulyadi, yang juga dikenal sebagai KDM.
KDM mengambil tindakan tegas ini setelah adanya keluhan dari warga di media sosial yang mengklaim menerima pelayanan yang kurang memadai saat membayar pajak kendaraan bermotor (IPVA) di Kantor Samsat Soekarno-Hatta.
Baca juga: Baskara Mahendra Dikabarkan Selingkuhi Sherina Munaf Sebelum Cerai, Kini Diduga Gandeng Pacar Baru!
Hal ini terjadi meskipun KDM telah secara jelas menghapus persyaratan menunjukkan dokumen identitas pemilik kendaraan pertama untuk pembayaran IPVA tahunan.
Persyaratan ini tercantum dalam Surat Edaran No. 47/KU.03.02/BAPENDA, yang menetapkan bahwa pembayaran IPVA tahunan dapat dilakukan tanpa perlu dokumen identitas pemilik pertama. Namun, diduga kebijakan ini tidak diterapkan dengan benar dalam praktiknya, termasuk di kantor Samsat Soekarno-Hatta.
Sebagai tanggapan, KDM segera memberlakukan sanksi tegas berupa penangguhan sementara tugas Ida Hamidah pada hari Senin (6 April 2026). Tindakan ini diambil oleh KDM sebagai cara untuk mengevaluasi pelayanan publik di Samsat (Badan Pengelola Kendaraan Bermotor).
KDM juga mengingatkan seluruh pegawai Samsat di Jawa Barat tentang pentingnya mematuhi standar yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa terkecuali.